SENDAWAR, Infokubar.id — Warga Kutai Barat (Kubar) kini tak perlu lagi menempuh perjalanan ke Samarinda hanya untuk mengurus paspor. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda bersama Pemkab Kubar menghadirkan layanan Eazy Passport “Tugu Manyala” yang melayani pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor langsung di Sendawar.
Layanan jemput bola ini digelar selama tiga hari, 21-23 Juli 2026, di Ruang Galeri Informasi Kantor Bupati Kubar, tepatnya di pintu masuk utama sebelah kiri. Selama pelaksanaan, petugas imigrasi akan melayani proses wawancara hingga pengambilan data biometrik di lokasi.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekkab Kubar Bertha Purwanicayanti mengatakan, layanan tersebut memberi kemudahan lebih bagi masyarakat karena menerapkan sistem walk-in tanpa batas kuota.
“Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran masyarakat yang selama ini sering terkendala kuota layanan imigrasi,”ujar Bertha, belum lama ini
Untuk penerbitan paspor, biaya Paspor Biasa Elektronik 48 halaman dengan masa berlaku lima tahun sebesar Rp650 ribu, sedangkan masa berlaku 10 tahun dikenakan tarif Rp950 ribu.
Bertha menjelaskan, pemohon dewasa wajib membawa e-KTP, kartu Keluarga, serta salah satu dokumen pendukung seperti akta kelahiran, ijazah atau buku nikah. Khusus penggantian paspor, pemohon juga harus membawa paspor lama.
Sementara itu, pemohon anak diwajibkan melengkapi e-KTP kedua orang tua, kartu keluarga, akta kelahiran anak, buku nikah atau akta cerai orang tua serta surat pernyataan dari kedua orang tua.
Pendaftaran dilakukan melalui WhatsApp di nomor 0878-6845-1786 atau dengan memindai barcode pada media informasi resmi. Seluruh dokumen persyaratan diminta dikirim lebih dulu melalui WhatsApp sebelum hari pelaksanaan, sedangkan dokumen asli wajib dibawa saat wawancara untuk proses verifikasi.
“Program Tugu Manyala merupakan wujud nyata kolaborasi Pemkab Kubar dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” tutup Bertha.
Melalui layanan ini, masyarakat Kubar diharapkan dapat mengurus paspor secara lebih mudah, cepat dan efisien tanpa harus keluar daerah. (Adv/Diskominfo Kubar)



