Frederick Edwin Tegaskan Call Center 112 Harus Jadi Satu Pintu Layanan Darurat

SENDAWAR, Infokubar.id – Bupati Kutai Barat (Kubar) Frederick Edwin menegaskan Call Center 112 harus menjadi satu pintu layanan kedaruratan bagi masyarakat dan didukung respons cepat dari seluruh perangkat daerah terkait.

Hal itu disampaikan Frederick saat peluncuran Aktualisasi Layanan Panggilan Darurat (AKSIPADA) Call Center 112 di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kubar, Kamis (13/8/2026).

Menurut Frederick, masyarakat yang sedang menghadapi kondisi darurat tidak seharusnya dibebani dengan mencari tahu instansi mana yang memiliki kewenangan menangani kejadian tersebut.

“112 bukan sekadar nomor telepon, tetapi merupakan satu pintu akses masyarakat untuk mendapatkan pertolongan. Dalam keadaan darurat, masyarakat tidak seharusnya dipusingkan dengan pertanyaan ‘ini kewenangan siapa?’ Pemerintah harus hadir sebagai satu kesatuan,” tegas Frederick.

Ia mengatakan keberadaan Call Center 112 harus diikuti kesiapan pemerintah dalam memberikan pelayanan di lapangan. Koordinasi lintas sektor, standar operasional prosedur (SOP), serta kesiapan personel menjadi bagian penting agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Frederick meminta seluruh perangkat daerah yang terlibat menjadikan Call Center 112 sebagai layanan bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, bukan hanya program satu organisasi perangkat daerah.

“Kita harus menjadikan 112 sebagai layanan bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, bukan hanya program satu perangkat daerah,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Call Center 112 akan melibatkan sejumlah unsur yang berkaitan dengan penanganan keadaan darurat, antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemadam kebakaran, Satpol PP, rumah sakit dan fasilitas kesehatan, Dinas Sosial, serta layanan perlindungan perempuan dan anak.

Laporan masyarakat yang masuk melalui nomor 112 akan diterima melalui satu sistem kemudian diteruskan kepada perangkat daerah atau instansi yang berwenang sesuai jenis kedaruratan.

Kepala Pelaksana BPBD Kubar Yudianto Rihartono mengatakan layanan tersebut akan membantu mengintegrasikan penanganan kedaruratan yang sebelumnya berjalan melalui jalur komunikasi masing-masing instansi.

“Dengan adanya 112 ini kami sangat senang karena layanan kedaruratan dapat dilaksanakan secara lebih terintegrasi. Tidak hanya BPBD, tetapi nantinya juga perangkat daerah lain, terutama Satpol PP, Damkar, rumah sakit dan fasilitas kesehatan,” ungkap Yudianto.

Ia menjelaskan penerapan Call Center 112 pada 2026 masih berada pada tahap awal atau masa uji coba. BPBD menjadi salah satu unsur yang terlibat sebelum cakupan layanan dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak perangkat daerah dan fasilitas pelayanan.

Sementara itu, Ketua Tim Fasilitasi Sistem Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Agung Setyo Utomo, mengatakan layanan Call Center 112 di Kubar telah dikoordinasikan dengan sejumlah operator telekomunikasi, yakni Telkomsel, XL, Smartfren, dan Indosat.

Agung berharap masyarakat Kutai Barat dapat mengingat nomor 112 sebagai akses utama ketika membutuhkan bantuan dalam kondisi darurat.

“Sudah saatnya masyarakat Kutai Barat menghafal satu nomor untuk mendapatkan bantuan dari seluruh OPD yang ada di Kabupaten Kutai Barat,” katanya.

Pengelolaan sistem dan infrastruktur komunikasi Call Center 112 selanjutnya berada di Diskominfo Kubar. Adapun penanganan laporan disesuaikan dengan jenis kejadian dan diteruskan kepada instansi terkait.

Frederick juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan 112 sesuai peruntukannya dan tidak melakukan panggilan palsu maupun iseng karena dapat mengganggu pelayanan serta menghambat penanganan masyarakat yang benar-benar membutuhkan pertolongan.

“Grand launching ini bukanlah akhir, tetapi awal dari komitmen kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kedaruratan di Kabupaten Kutai Barat,” ujarnya.

Dengan mulai beroperasinya Call Center 112, Pemkab Kubar berharap pelayanan kedaruratan dapat berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, dan mudah diakses masyarakat melalui satu nomor layanan. (Adv/Diskominfo Kubar)

Facebook Comments Box
Matahari Komputer
Bagikan ke