InfoKubar

Dana Hibah Tempat Ibadah Tiga Segmen Diserahkan, Ekti Terus Kawal hingga Pencairan

SENDAWAR, Infokubar.id — Bantuan dana hibah renovasi rumah ibadah di Kutai Barat dan Mahakam Ulu terus dikawal ketat oleh Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel. Ia ingin memastikan proses administrasi telah dilakukan dengan benar untuk mempermudah pencairan.

Hal itu disampaikannya saat melakukan penyerahan secara simbolis bantuan dana hibah rumah ibadah melalui anggaran pokok pikiran (pokir) DPRD Kaltim di Ballroom Hotel Nici, Barong Tongkok, Selasa (28/10/2025). Penyerahan ini adalah segmen terakhir atau ketiga, yang meliputi wilayah kecamatan Bentian Besar, Siluq Ngurai, Jempang, Muara Lawa dan Bongan.

Politisi Partai Gerindra Kaltim itu menyebutkan, besaran nilai yang dialokasikan pada segmen tiga ini senilai Rp 3,1 miliar yang diberi untuk membangun atau merenovasi 26 masjid dan gereja.

“Ya tentu harapannya bantuan dana hibah ini dapat dimanfaatkan dengan baik, supaya masyarakat juga bisa mendapatkan tempat beribadah yang layak dan nyaman,” terang Ekti kepada media Infokubar.id, Selasa (28/10/2025).

Di samping itu, ia juga meminta agar para pengurus rumah ibadah yang memperoleh bantuan tersebut supaya dapat bersinergi dengan pihak terkait dalam hal proses administrasinya. Dalam hal ini adalah bagian Kesrasos Setkab Kubar.

Turut hadir pula, Staf Ahli Bidang Bina Mental dan Spiritual Kesrasos Setkab Kubar, Ester menyampaikan segala proses administrasi hingga tahap pencairan melalui Kesrasos. Oleh karenanya, ia meminta agar para pengurus masjid dan gereja dapat menghubungi pihaknya.

Tak lupa ia kembali mengingatkan agar seluruh pengurus dapat memperhatikan penyampaian SPJ dalam pengumpulan nota pembelian barang yang sesuai dengan peruntukan sebagaimana terlampir dalam rencana anggaran biaya (RAB) usulan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko kesalahan administrasi.

Tak hanya itu, pihaknya pun menyatakan terbuka apabila ada hal yang perlu dipertanyakan dalam hal penggunaan maupun pelaporan dana hibah tersebut.

Ekti melanjutkan, proses pencairan bantuan dana hibah tersebut akan disalurkan langsung melalui rekening panitia pembangunan tempat ibadah. Kembali ia tegaskan bahwa program bantuan sosial keagamannya ini adalah bentuk tanggungjawab moralnya kepada Tuhan. Selain bersyukur karena telah diberi kepercayaan kembali duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Kaltim, hingga menempati posisi jabatan sebagai orang nomor dua di “Karang Paci”.

Dalam akhir sesi pertemuannya dengan masyarakat itu, Ekti tak hentinya meminta agar masyarakat dapat selalu beriringan bersama dalam memperjuangkan hal-hal yang menjadi kebutuhan rakyat, khususnya di Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu.

Adapun total bantuan yang diberikan melalui APBD 2025 ini melalui pokok pikiran Ekti sebagai anggota dewan senilai Rp 12,2 miliar. Ini untuk 93 tempat ibadah di Kutai Barat dan Mahakam Ulu. (man)

Bagikan ke
Exit mobile version