SENDAWAR, Infokubar.id — Polemik dugaan korupsi dana desa yang menyeret nama Petinggi Kampung Muara Beloan masih terus menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya ramai tuduhan terkait dugaan kegiatan fiktif pada rentang 2022 hingga 2025, kini muncul isu baru yang menyebut sang petinggi telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Menanggapi kabar tersebut, infokubar.id melakukan konfirmasi langsung kepada Rudy Suhartono. Mantan Komisioner KPU Kutai Barat itu membantah berbagai tudingan yang beredar, termasuk isu pengunduran dirinya yang ramai diperbincangkan di media sosial.
“Semakin hari saya diviralkan terus dan semakin jauh bohongnya,” kata Rudy , Kamis (7/5/2026).
Rudy menegaskan, mekanisme pengunduran diri seorang petinggi kampung tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Menurutnya, terdapat aturan dan prosedur yang harus dilalui sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengunduran diri itu ada mekanismenya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bukan seperti berucap berhenti lalu sah,” terangnya.
Ia juga mempertanyakan informasi yang beredar di media sosial karena dinilai kembali mengarah pada fitnah.
“Inipun menjadi pertanyaan informasi yang disampaikan di medsos juga sudah memfitnah lagi,” tandasnya.
Rudy menduga, maraknya isu yang berkembang bukan lagi murni berkaitan dengan pengawasan penggunaan dana desa. Ia menilai ada pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan media sosial untuk membangun opini negatif terhadap dirinya.
“Karena bukan lagi soal pengawasan dana desa melainkan memiliki maksud tertentu,” pungkasnya. (*)



