Klarifikasi Pernyataan, Penanggung Jawab KM Dahliya F3 Pastikan Seluruh Penumpang Tercover Asuransi

KM Dahliya F3 tujuan Long Bagun yang karam di Desa Rantau Hempang, Kecamatan Muara Kaman, Kamis (12/2/2026).

SAMARINDA, Infokubar.id — Penanggung jawab KM Dahliya F3, Badaruddin, memberikan klarifikasi resmi terkait status asuransi para penumpang pasca-insiden karamnya kapal tersebut di kawasan Ulak Besar, Desa Rantau Hempang, Kecamatan Muara Kaman, pada 12 Februari 2026 lalu.

Dalam sebuah pernyataan video yang dirilis baru-baru ini, Badaruddin meluruskan simpang siur informasi yang menyebutkan bahwa penumpang kapal tidak terdaftar dalam asuransi. Ia mengakui adanya kekeliruan pernyataan sebelumnya yang dipicu oleh kondisi psikologis yang belum stabil.

“Saya ingin mengklarifikasi pernyataan saya sebelumnya yang beredar di media sosial. Pernyataan bahwa penumpang tidak didaftarkan asuransi adalah tidak benar. Saat itu saya masih dalam kondisi syok dan trauma,” ujar Badaruddin.

Setelah melakukan pengecekan ulang pada dokumen manifes dan administrasi kapal, dipastikan bahwa seluruh penumpang KM Dahliya F3 telah terdaftar di PT Jasa Raharja sebelum kapal bertolak. Badaruddin juga menunjukkan bukti dokumen kepesertaan asuransi sebagai bentuk tanggung jawab pihak pengelola kapal.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Jasa Raharja Cabang Samarinda melalui Penanggung Jawab Bagian Teknik, Adi Cahya Nugraha menegaskan bahwa perlindungan asuransi bagi penumpang transportasi air bersifat menyeluruh.

“Jasa Raharja melindungi semua penumpang sejak titik keberangkatan di dermaga asal hingga sampai di dermaga tujuan akhir,” jelasnya.

Berdasarkan informasi tambahan yang dihimpun, insiden karamnya KM Dahliya F3 ini mengakibatkan kerugian materiil bagi pemilik barang dan dampak psikologis bagi para penumpang. Pihak pengelola menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas musibah ini dan berkomitmen untuk mengikuti prosedur pemulihan serta klaim asuransi bagi para korban sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, proses koordinasi antara pihak kapal, Jasa Raharja, dan otoritas terkait masih terus berjalan untuk memastikan hak-hak seluruh penumpang terpenuhi dengan baik. (*)

Facebook Comments Box
Matahari Komputer
Bagikan ke