Lahan Eks Tambang di Kubar Jadi Objek Wisata, Kenapa Tidak?

Wamen LHK Alue Dohong (kanan) saat berkunjung ke Kubar beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim Kubar)

SENDAWAR, Infokubar.id – Potensi wisata alam di Bumi Tanaa Purai Ngeriman sangat luar biasa dan menjanjikan. Hal ini bisa menjadi pilihan menarik berwisata dengan suasana alam yang menarik. Tak terkecuali kawasan atau lahan bekas tambang yang telah menjadi hutan lindung di Kubar. Salah satu contohnya, kawasan hutan lindung eks PT Kelian Equatorial Mining (KEM) yang setelah direklamasi, tutupan hutannya bagus, asri, dan nyaman. Memiliki potensi menjadi tempat wisata alam terbatas.

Hal ini dikatakan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong saat berkunjung ke hutan lindung eks lahan tambang emas PT Kelian Equatorial Mining (KEM) di Kampung Tutung, Kecamatan Linggang Bigung, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, hutan lindung dari lahan bekas tambang itu jadi perhatian Kementerian LHK. Pengunjung bisa melihat kegiatan untuk pariwisata menikmati hutan dan keindahan alam di kawasan itu. Berdasarkan Peraturan Menteri LHK, lanjutnya, kawasan tersebut sudah menjadi kawasan hutan lindung.

“Tentu kita ingin ini menjadi daerah yang konservasi dan menjadi penyangga daerah perlindungan. Kawasan ini juga ada habitatnya, yakni badak kalimantan,” ujarnya dilansir website Prokopim Kubar.

Bukan tidak mungkin nantinya akan ada kerjasama pengembangan pariwisata alam dengan terbatas. Artinya, masyarakat atau orang yang berkunjung dibatasi.

“Dimana daerah-daerah bisa melihat kegiatan untuk pariwisata menikmatin hutan, keindahan alam dan sebagainya yang ada di kawasan ini kedepan,” ujar Wamen pertama asal Kalimantan ini.

Sementara itu secara terpisah, Bupati FX Yapan mengatakan, kawasan eks PT KEM telah dijadikan kawasan hutan lindung, ada peraturan daerah dan peraturan dari pemerintah pusat. Saat ini pemerintah daerah tidak lagi diberikan kewenangan dalam hal kebijakan pertambangan.

“Kewenangan kita (pemkab) di sini hanya melakukan monitoring. Karena semua kewenangan itu dari pusat. Maka dari itu, hasil kunjungan kerja Wamen LHK kali ini, kalau ada sesuatu hal dan lainnya akan didiskusikan dan rapat di pusat,” terang orang nomor satu di Kubar. (tra/man)

Facebook Comments Box
Pasang Iklanmu
Bagikan ke