Minta Jabatan Diperpanjang Jadi 9 Tahun, Ratusan Kades Gelar Unjuk Rasa di Senayan

Ratusan kepala desa se-Indonesia menggelar aksi massa di depan gerbang DPR RI, Selasa (17/01/2023). (Foto: Istimewa)

SENDAWAR, Infokubar.id – Ratusan kepala desa yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Pabdesi) memenuhi area depan gerbang Gedung DPR RI, Selasa (17/1/2023). Mereka menuntut DPR merevisi Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 pasal 39 tentang Desa.

Ada dua tuntutan yang disuarakan para kades atau petinggi itu. Pertama, pemerintah pusat harus segera merevisi Pasal 39 dengan memperpanjang masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Kedua, Papdesi menolak adanya moratorium Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades.

Dari ratusan kades yang hadir di Senayan, ternyata ada perwakilan kades dari Benua Etam. Salah satunya petinggi (sebutan lain kades) kampung Long Iram Seberang, Kecamatan Long Iram, Fahrizal Rahman. 

Saat dihubungi media ini, Rahman mengucap syukur atas perjuangan mereka atas aksi tersebut. Sebab, tuntutan perpanjangan masa jabatan (kades) selama 9 tahun disetujui DPR.

“Kita ada tiga orang yang dari Kaltim. Khususnya Kubar hanya saya sendiri, kemudian perwakilan Malinau dan Berau,” ujar Rahman.


Sebagaimana yang disampaikan Kades Poja, Nusa Tenggara Barat (NTB), Robi Darwis dalam aksi. Masa jabatan 6 tahun sangat kurang. Di sisi lain, kata dia, pendeknya masa jabatan ini membuat persaingan politik antar figur calon Kepala Desa kian awet.

Petinggi Kampung Long Iram Seberang, Fahrizal Rahman yang jadi satu-satunya perwakilan Kubar dalam aksi. (Foto: Istimewa)

Dengan masa jabatan 9 tahun, maka persaingan politik bisa dikurangi mengingat waktunya cukup lama. Sehingga, para figur calon Kepala Desa ini bisa saling bekerja sama membangun desa. 

Sepemahan dengan Rahman, bahwa jabatan 9 tahun itu tidak serta merta menguntungkan sepihak (petinggi). Melainkan untuk membangun kesinambungan kerja sama kepala desa yang lama dan baru. Sehingga, para figur calon Kepala Desa ini bisa saling bekerja sama membangun desa.

Sebelumnya turun gelar aksi kata Rahman, para Kades telah melakukan audiensi dengan Mendagri terkait tuntutan tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan aksi di depan gedung DPR RI.

Aksi para kades mendapat respon dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menemui aksi massa. Dasco memastikan aspirasi Kades didengar. DPR berjanji agar tuntutan massa masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2023 ini. (*)

Penulis: Lukman Hakim

Facebook Comments Box
Pasang Iklanmu
Bagikan ke