InfoKubar

Pemkab dan DPRD Kutai Barat Sepakati 22 Kegiatan Tahun Jamak Senilai Rp2,52 Triliun

SENDAWAR, Infokubar.id — Rencana pembangunan sejumlah infrastruktur dan fasilitas pelayanan publik di Kutai Barat (Kubar) mulai diarahkan dalam skema pembiayaan jangka menengah. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bersama DPRD Kutai Barat menyepakati 22 kegiatan melalui kontrak tahun jamak atau multiyears dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp2,52 triliun untuk periode 2027 hingga 2029.

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Kutai Barat, Jumat, 4 September 2026. Bupati Kutai Barat Frederick Edwin mengatakan kebutuhan anggaran untuk 22 kegiatan tersebut akan dibagi dalam tiga tahun anggaran.

PHP Dev Cloud Hosting

Pada 2027, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp1,01 triliun, kemudian Rp1,01 triliun pada 2028, dan sekitar Rp500,83 miliar pada 2029.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Barat merencanakan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan beberapa subkegiatan melalui skema Kontrak Tahun Jamak senilai Rp2.520.794.300.000,” kata Edwin.

Puluhan kegiatan tersebut mencakup pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, pelabuhan, fasilitas kesehatan, pendidikan, olahraga, hingga fasilitas sosial keagamaan.

Sejumlah proyek utama yang masuk dalam program multiyears antara lain Pembangunan Jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ), Jalan Bung Karno-Simpang Ombau-Juaq-Asa-Linggang Amer-Menclelew, serta Pelabuhan Royoq.

Anggaran juga disiapkan untuk penanganan longsoran dan rekonstruksi sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Anah-Long Iram Ilir-Long Iram Kota-Sukomulyo-Long Daliq, Jalan Melak-Empakuq-Muara Bunyut-Muara Beloan, serta Jalan Barong Tongkok-Linggang Bigung.

Untuk sektor pelayanan dasar, kegiatan multiyears mencakup pengembangan dan renovasi Rumah Sakit Umum Harapan Insan Sendawar, pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), serta pembangunan prasarana Politeknik Sendawar.

Program lainnya meliputi pembangunan Kristen Center, kolam renang dan fasilitas di lingkungan GOR Desnan, serta Gereja Katolik Linggang Bigung.

Bupati Frederick Edwin menegaskan kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2027 serta kegiatan multiyears menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Tahapan berikutnya, Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat akan melakukan asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD berdasarkan KUA dan PPAS yang telah disepakati.

Pemerintah kemudian akan mengajukan Nota Keuangan Rancangan APBD 2027 kepada DPRD Kutai Barat untuk dibahas sesuai tahapan yang telah ditetapkan. (*)

Bagikan ke
Exit mobile version