InfoKubar

Sejalan Instruksi Wagub Seno, Bram: Dorong Regulasi Penggunaan Plat Kubar

SENDAWAR, Infokubar.id — Serapan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang masuk kas daerah dinilai belum optimal. Terbukti, masih banyak kendaraan operasional perusahaan yang beroperasi di Kutai Barat didominasi oleh plat kendaraan luar daerah. Kondisi ini memicu reaksi geram dari anggota DPRD Kubar Fraksi Gerindra, Abram Chriz Ernez.

Kepada media ini, legislator termuda Kubar saat ini tengah mendorong lahirnya regulasi yang mengatur terkait penggunaan plat nomor kendaraan operasional milik perusahaan tambang dan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Masih banyak plat nomor kendaraan yang dipakai perusahaan swasta di sini (Kubar) dari luar. Ada yang dari luar Kaltim hingga luar pulau. Padahal mereka beroperasi di sini,” ungkap Bram sapaan akrabnya.

Dia menambahkan, pajak daerah yang terkumpul dari sektor kendaraan bermotor akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik. Karena itu, ia menilai penggunaan plat nomor lokal merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap daerah tempat mereka beroperasi.

Di sisi lain, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji juga memberikan sorotan dan arahan yang sama terkait pentingnya penggunaan plat kendaraan sesuai wilayah operasional perusahaan sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah itu, kata dia, tidak hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga sebagai upaya memperkuat basis pajak kendaraan bermotor di daerah.

“Ini bukan semata-mata untuk meningkatkan PAD, tetapi juga agar keuangan daerah lebih mandiri di tengah kebijakan pemerintah pusat yang memangkas sebagian Dana Bagi Hasil (DBH). Pajak kendaraan bermotor memiliki potensi besar, apalagi jumlah kendaraan perusahaan di Kubar sangat banyak,” pungkasnya. (Adv/Diskomjnfo Kubar)

Bagikan ke
Exit mobile version