SENDAWAR, Infokubar.id – Dipastikan 25 calon berstatus petahana kalah dalam Pemilihan Kepala Kampung (Pilkam) serentak se-Kutai Barat tahun 2023. Dari total 68 calon petahana, hanya 43 orang yang kembali duduk sebagai petinggi (kepala kampung) untuk masa jabatan 6 tahun mendatang.
Berstatus sebagai calon petahana dalam proses pemilihan masih belum menjamin peroleh kemenangan. Para kandidat yang terpilih sebagai petinggi justru didominasi non petahana. Berdasarkan data yang dihimpun media ini, jumlah calon pendatang baru alias non petahana ada 256 orang dari total 324 orang.
Pertarungan suara di tingkat kampung ini tak kalah menarik untuk diulas karena sengit bak pemilihan anggota dewan dan kepala daerah. Salah satunya terjadi di Kampung Muhur, Kecamatan Siluq Ngurai.
Johansyah misalnya, calon yang berstatus petahana ini harus menelan liur pahit atas perolehan 294 suara dan kalah jauh dari pesaingnya. Ia terpaut 157 suara dari Ambrustian Nuk yang memperoleh 451 suara. Sedangkan Nion, kandidat ketiga hanya meraih 14 suara.
Diwawancarai awak media, Catur Nugraha selaku wakil ketua panitia Pilkam Kampung Muhur membeberkan, bahwa ada tiga kandidat yang mencalonkan, salah satunya petinggi (kepala kampung sebelumnya) Johansyah.
Dalam pemilihan di kampungnya, Catur sebut ada 760 pemilih. Dengan total suara sah 759 dan suara tidak sah 1 suara. Sedangkan surat suara yang tidak terpakai 203 kertas suara.
“Jadi total DPT dan DPTb itu 941 orang. Untuk surat suara yang kami cetak 964 karena ada tambahan 2,5 persen,” rincinya.
Kandidat terpilih, Nuk langsung mengucap rasa syukurnya karena telah terpilih menjadi petinggi Muhur. Ini berkat dukungan warga semua yang menginginkan kemajuan kampung terhadapnya.
“Syukur Puji Tuhan atas kepercayaan masyarakat Muhur kepada saya. Ini bukan kemenangan saya tetapi kemenangan kampung Muhur,” kata Nuk usai pencoblosan di gedung BPU Kampung Muhur.
Adapun di kecamatan Siluq Ngurai ada 4 kampung yang mengikuti pemilihan petinggi serentak tahun ini, yakni kampung Muhur, Kendesiq, Muara Ponaq, dan kampung Sangsang. (*)
Penulis: Lukman Hakim