InfoKubar

Tuntutan Penyetaraan TPP Dikabulkan, Aksi Mogok Kerja Guru ASN Berakhir Hari Ini

SENDAWAR, Infokubar.id — Desakan guru ASN di Kutai Barat terkait penyetaraan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) akhirnya berbuah manis. Setelah sempat terjadi aksi mogok kerja yang membuat aktivitas belajar mengajar lumpuh selama dua hari, DPRD bersama Pemkab Kutai Barat sepakat memenuhi tuntutan tersebut melalui rapat paripurna persetujuan Raperda Perubahan APBD 2025 di Kantor DPRD Kubar, Jumat (19/09/2025).

Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai, menegaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah daerah yang turut dihadiri langsung Bupati Frederick Edwin telah menyetujui aspirasi para guru.

“Iya, (kami) sudah sepakat. Pendapat akhir fraksi tadi menyampaikan terima kasih kepada pemerintah sudah mengakomodir apa yang diminta oleh para guru untuk mengembalikan TPP ke Rp3,5 juta,” ujarnya kepada awak media.

Ridwai menambahkan dasar hukum untuk membayar sesuai tuntutan itu harus disesuaikan kembali. Sehingga pemerintah daerah harus ubah kembali Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Kalau kita (justru) membayar masih dengan SK yang lama berarti ada yang salah. Bisa jadi masalah ketika diaudit oleh BPK nanti,” katanya.

Harapannya, DPRD dan pemerintah melihat dampak yang sangat besar akibat terganggunya aktivitas belajar mengajar dalam 2 hari terakhir ini. Terwujudnya kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Kutai Barat pada hari ini bisa kembali menormalkan kegiatan pembelajaran di sekolah.

“Kami mengimbau kepada guru-guru untuk kembali mengajar anak didik di sekolah masing-masing,” tegasnya.

Menyikapi putusan itu, para guru di berbagai wilayah di Kubar langsung melakukan pencopotan spanduk yang berisikan tuntutan hingga aksi mogok kerja yang berlangsung dalam 2 hari terakhir ini.

PGRI Cabang Bongan misalnya yang menyampaikan pencabutan pernyataan sikap mogok kerja dan mengimbau seluruh Guru ASN di wilayah Bongan untuk kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa mulai Sabtu, 20 September 2025.

PGRI Cabang Bongan bahkan akan terus mengawal janji pemerintah agar perbaikan kesetaraan TPP Guru ASN dengan ASN Struktural benar-benar terealisasi pada tahun 2026 mendatang. (*)

Bagikan ke
Exit mobile version