SENDAWAR, Infokubar.id — Sorotan tajam soal dana daerah yang “parkir” di bank akhirnya dijawab Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Petrus, Pemkab memastikan bahwa dana senilai Rp3,2 triliun yang disebut-sebut sebagai simpanan daerah bukan uang mengendap, melainkan anggaran yang sedang menunggu proses realisasi kegiatan.
Pernyataan ini disampaikan Petrus menanggapi laporan Kementerian Keuangan yang menyoroti rendahnya serapan anggaran sejumlah pemerintah daerah di Indonesia. Kutai Barat bahkan masuk dalam tujuh besar daerah dengan simpanan APBD tertinggi se-Indonesia, bersama dengan beberapa daerah lain, dari total Rp234 triliun dana APBD yang masih tersimpan di bank secara nasional. Bahkan berdasarkan data Kemenkeu RI menjadi yang tertinggi di Kaltim.
“Dana tersebut terdiri dari Rp2,2 triliun di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Bankaltimtara yang sudah direncanakan dan dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Anggaran itu segera direalisasikan oleh OPD untuk mengurangi potensi SiLPA di akhir tahun. Sementara Rp1 triliun lainnya ditempatkan di Bank Indonesia dalam bentuk Term Deposit Facility (TDF),” jelas Petrus, Rabu (22/10/2025) kemarin.
Ia menegaskan, posisi dana itu tidak bisa disimpulkan sebagai uang yang mengendap. Menurutnya, anggaran tersebut sedang menunggu pelaksanaan kegiatan yang masih berjalan.
“Seharusnya serapan sudah lebih tinggi karena kita sudah masuk triwulan keempat. Namun masih ada beberapa sektor dengan serapan rendah akibat proses lelang yang belum rampung dan kendala teknis di lapangan,” ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Pertanian ini mengungkapkan, belanja modal menjadi sektor dengan realisasi paling rendah, yakni baru sekitar 20 persen atau Rp152 miliar dari total pagu Rp752 miliar.
Realisasi belanja daerah dari total Rp4,9 triliun sudah mencapai 34,69 persen atau sekitar Rp1,7 triliun. Sementara pendapatan daerah sudah terealisasi sekitar 70 persen atau Rp2,5 triliun dari target Rp3,6 triliun.
Salah satu perangkat daerah dengan serapan belanja terendah, lanjutnya, adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan realisasi baru sekitar Rp151,5 miliar.
Untuk mempercepat penyerapan, BKAD bersama TAPD terus melakukan koordinasi rutin dengan OPD, termasuk melalui rapat triwulanan di platform AdBank dan pertemuan langsung dengan dinas-dinas besar.
“Kami intens berkoordinasi agar kegiatan yang sudah dianggarkan segera direalisasikan. Prinsipnya, tidak ada dana yang dibiarkan mengendap tanpa alasan,” tegasnya.
Petrus juga memastikan, seluruh pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kondisi kas daerah kami laporkan setiap bulan dan diawasi langsung oleh Kementerian Keuangan serta Kemendagri melalui sistem. Jadi masyarakat bisa yakin, dana daerah benar-benar dikelola secara terbuka dan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kubar)



