SENDAWAR, Infokubar.id – Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam mendukung implementasi Program Enhancing Access to Benefit while Lowering Emission (EnABLE) Phase II. Menurutnya, program pengurangan emisi karbon harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya mereka yang selama ini berperan menjaga kelestarian hutan.
Hal itu disampaikan Wabup Nanang saat membuka pertemuan multipemangku kepentingan implementasi EnABLE Phase II di Joglo Hotel Sidodadi, Barong Tongkok, Selasa, 30 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Nanang mengatakan keberhasilan program pengurangan emisi tidak hanya diukur dari penurunan emisi karbon, tetapi juga dari sejauh mana manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan dapat dirasakan masyarakat secara adil dan berkelanjutan.
Menurutnya, upaya menjaga lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah terus mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, mengelola sumber daya alam secara bijaksana, serta mempertahankan kelestarian hutan sebagai aset penting bagi pembangunan daerah.
“Program seperti EnABLE harus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Manfaat yang dihasilkan dari upaya menjaga hutan harus benar-benar kembali kepada masyarakat yang berkontribusi,” ujar Nanang.
Ia menambahkan, Pemkab Kubar menyambut baik kehadiran Program EnABLE karena dinilai dapat memperkuat tata kelola pengelolaan manfaat dari Program Pengurangan Emisi (Emission Reduction Program/ERP). Kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, lembaga adat, pemerintah kampung, dan masyarakat menjadi kunci agar pelaksanaan program berjalan efektif.
Sementara itu, Tim Leader Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan (KEMITRAAN), Syaiful Alim, menjelaskan bahwa EnABLE Phase II berfokus pada pendampingan pengelolaan manfaat Program Pengurangan Emisi di Kalimantan Timur. Pendampingan dilakukan untuk memastikan mekanisme pembagian manfaat berlangsung secara transparan, inklusif, dan tepat sasaran.
Melalui program tersebut, organisasi masyarakat sipil (CSO) akan mendampingi pemerintah daerah dan pemerintah kampung dalam memperkuat tata kelola penerima manfaat, meningkatkan kapasitas masyarakat, memperkuat komunikasi publik, serta memastikan keterlibatan perempuan, masyarakat adat, dan kelompok rentan dalam setiap tahapan implementasi.
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Iwan Darmawan, yang mengikuti kegiatan secara daring, juga menekankan pentingnya memastikan masyarakat yang berhak menerima manfaat memperoleh informasi yang memadai dan mendapatkan haknya secara proporsional.
Ia berharap seluruh mitra pelaksana di daerah dapat menjadi penghubung yang memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan sehingga pelaksanaan Program Pengurangan Emisi berjalan optimal.
Diketahui, pertemuan di Kutai Barat menjadi bagian dari rangkaian implementasi EnABLE Phase II untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan program, pembagian peran antar-pihak, serta penyusunan rencana kerja di wilayah sasaran.
Secara keseluruhan, EnABLE Phase II akan mendampingi pelaksanaan Program Pengurangan Emisi di empat kabupaten di Kalimantan Timur, yakni Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Paser, dan Mahakam Ulu. Program ini mencakup 71 desa dan kampung dengan tujuan memperkuat tata kelola pengelolaan manfaat agar hasil dari upaya penurunan emisi karbon dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan dan berkelanjutan. (*)
Wabup Nanang Dukung EnABLE di Kutai Barat, Tekankan Pengelolaan Manfaat Emisi Karbon Harus Berpihak kepada Masyarakat
