Adik Ipar Jadi Korban Asusila, Pelaku Diamankan Polsek Damai

SENDAWAR, Infokubar.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Damai menangkap seorang pria berinisial OK alias AN (41) di Kecamatan Damai lantaran telah mencabuli adik iparnya SM (29). Tak hanya sekali, aksi bejat itu bahkan sudah berulang kali dilakukan sang kakak ipar.

“Korban sudah tiga kali diperlakukan seperti ini (dilecehkan). Kejadian sebelumnya dilakukan di rumah. Sebab, mereka tinggal serumah dengan istri pelaku,” ujar Kapolsek Damai AKP Iriyanto pada wartawan, Kamis (14/4/2022).

Berdasarkan kronologi yang dijelaskan polisi, peristiwa asusila dan kekerasan tersebut terjadi di perbatasan Kampung Mantar dan Muara Nilik di Kecamatan Damai pada 11 April lalu. Sang kakak ipar yang menyukai adik iparnya itu membuntuti korban saat berangkat kerja dari Barong Tongkok menuju Puskesmas Besiq. Tak seorang diri, SM berboncengan dengan temannya.

Namun saat di tempat sepi korban kemudian dicegat dan dihadang oleh pelaku memakai mobil di daerah perkebunan kelapa sawit. Si pelaku menodongkan pisau kepada korban lalu disuruh masuk ke dalam mobilnya.

Menurut keterangan korban setelah berada di dalam mobilnya tersangka mengancamnya dengan pisau agar korban membuka baju dan pakaian. Sambil menodongkan pisau terhadap korban, pelaku melakukan tindakan asusila kepada korban.

SM yang keberatan dengan perbuatan pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Damai. Berdasarkan laporan itu, Kapolsek Damai AKP Iriyanto bersama anggota langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. (tra/man)

Facebook Comments Box
Bagikan ke
Pasang Iklanmu
%d blogger menyukai ini: