InfoKubar

Aliansi Masyarakat Anti Narkoba Gelar Aksi Damai, Desak Penguatan Penegakan Hukum

SENDAWAR, Infokubar.id — Desakan terhadap aparat penegak hukum agar lebih serius memberantas peredaran narkotika kembali mengemuka di Kutai Barat. Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Narkoba menggelar aksi damai di halaman Mapolres Kubar, Barong Tongkok, Minggu (30/11/2025).

Mereka menyampaikan enam tuntutan terkait penindakan penyalahgunaan narkoba dan evaluasi kinerja aparat. Di antaranya meminta gelar perkara ulang secara terbuka, memperkuat upaya pengungkapan jaringan pemasok, hingga mendesak agar Kasat Narkoba dan Kapolres Kubar mundur dari jabatan apabila dianggap lalai.

Koordinator aksi, Yehezkiel Pomen, menilai masyarakat mulai kehilangan kepercayaan karena penanganan kasus yang dianggap tidak maksimal. Ia merujuk pada pernyataan aparat terkait barang bukti narkotika yang sempat menyebut tawas sebelum ada hasil uji laboratorium.

“Kami menuntut agar Kasat Narkoba diperiksa dan diberi sanksi tegas karena diduga melakukan pembiaran peredaran narkoba. Pernyataan soal barang bukti sebelum uji laboratorium mencederai kepercayaan publik,” ujarnya.

Yehezkiel juga menegaskan penolakan terhadap rencana mutasi pejabat terkait ke wilayah lain, karena tidak menyelesaikan akar persoalan.

“Kami tidak ingin pola lama terulang. Jika salah, harus dihukum, bukan sekadar dipindahkan. Kami masyarakat Dayak menolak keras narkoba di tanah ini,” tegasnya.

Selain itu, massa meminta pembebasan warga yang ditahan apabila barang yang dikonsumsi terbukti bukan narkoba. Mereka juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kubar apabila ditemukan penyimpangan dalam penanganan kasus.

Tokoh masyarakat, Samsudin, memberi tenggat waktu kepada aparat untuk mengungkap dalang peredaran narkoba di daerah tersebut.

“Siapa dalangnya, itu yang ingin masyarakat ketahui. Jika dalam dua minggu tidak ada perkembangan, massa akan turun lagi dengan jumlah lebih besar,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut, massa dijadwalkan bertemu dengan jajaran Polres Kubar pada Rabu, 3 Desember 2025 mendatang untuk audiensi resmi membahas tuntutan yang telah disampaikan.

Aksi damai berlangsung tertib dan diterima oleh Kabag Ops Polres Kubar, Kompol Teguh Budi. Usai menyerahkan berkas tuntutan, peserta aksi pun membubarkan diri. (*)

Bagikan ke
Exit mobile version