SENDAWAR, Infokubar.id — Komitmen memperkuat posisi generasi muda dalam pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui sosialisasi regulasi kepemudaan di wilayah pedalaman Kutai Barat. Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan digelar di Kampung Tering Lama, Kecamatan Tering, Wilayah V Kutai Barat, Sabtu (07/02/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yonavia, sebagai inisiator sosialisasi. Turut menjadi narasumber, Alfred, tokoh muda Kutai Barat yang aktif dalam berbagai kegiatan kepemudaan.
Dalam sambutannya, Yonavia menegaskan bahwa Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan bukan sekadar aturan tertulis, melainkan payung hukum yang bertujuan memberi ruang, perlindungan, dan dukungan nyata bagi generasi muda di Kutai Barat.
“Pemuda harus menjadi motor perubahan. Perda ini hadir untuk memastikan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam membina, memberdayakan, dan melindungi pemuda,” ujar Yonavia di hadapan peserta.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan, keberadaan regulasi itu diharapkan mampu mendorong lahirnya program-program kepemudaan yang terarah, mulai dari peningkatan kapasitas, pelatihan kewirausahaan, hingga dukungan terhadap organisasi kepemudaan di tingkat kampung dan kecamatan.
Sementara itu, Alfred sebagai narasumber menekankan pentingnya peran aktif pemuda dalam pembangunan daerah. Menurutnya, regulasi yang sudah ada harus diimbangi dengan kesadaran dan partisipasi generasi muda.
“Jangan hanya menunggu. Pemuda harus kreatif dan berani mengambil peran. Dengan adanya Perda Kepemudaan ini, kesempatan semakin terbuka lebar,” ungkapnya.
Sosialisasi berlangsung interaktif dan diikuti pemuda, tokoh masyarakat, serta aparat kampung setempat. Para peserta memperoleh pemahaman mengenai hak dan kewajiban pemuda, peluang pembinaan, serta mekanisme dukungan yang dapat difasilitasi pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, DPRD dan Pemerintah Daerah Kutai Barat berharap generasi muda, khususnya di wilayah Kecamatan Tering dan sekitarnya, semakin memahami hak serta tanggung jawabnya dalam membangun daerah.
Sosialisasi Perda Kepemudaan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan pemuda Kutai Barat yang mandiri, berdaya saing, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah. (Adv)
