SENDAWAR, Infokubar.id – Masyarakat di Kutai Barat (Kubar) tak perlu risau apabila merasa menjadi korban mafia tanah. Praktik nakal yang sangat meresahkan dan menghambat investasi itu akan mendapat penanganan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar.
Menindaklanjuti Surat Edaran Jaksa Agung Republik Indonesia, Kejari Kubar telah membentuk tim pemberantasan mafia tanah. Langkah ini untuk melakukan pemberantasan dan mengantisipasi mafia tanah di wilayah hukum Kabupaten Kubar. Tim tersebut beranggotakan seluruh jaksa yang ada di Kejari Kubar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Kubar, Bayu Pramesti didampingi Kepala Seksi Intelijen, Ricki Rionart Panggabean, di Kantor Kejari Kubar pada Selasa (5/4/2022).
Bayu menegaskan praktik mafia tanah juga dapat berindikasi tindak pidana korupsi, tidak pidana perpajakan, dan/atau tindak pidana umum dan dapat dilakukan secara terorganisasi, transnasional, dan/atau diskualifikasi sebagai kejahatan korporasi.
“Karenanya pemberantasan praktik mafia tanah harus dilakukan secara optimal, baik preventif maupun responsif, melalui kewenangan, tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka penegakan hukum dan bermanfaat,” ungkapnya.
Bayu menambahkan, salah satu tugas tim pemberantasan mafia tanah Kejari Kubar ialah mengoptimalisasikan pemberantasan mafia tanah.
“Dengan mengedepankan profesionalitas, integritas dan objektifitas terhadap praktik mafia tanah yang terjadi di Wilayah Hukum Kabupaten Kubar,” ujar Bayu.
Mantan Kajari Ogan Komering Ulu itu melanjutkan bagi masyarakat Kubar yang merasa menjadi korban atau mengetahui adanya praktik mafia tanah dapat melaporkan melalui hotline pengaduan ke nomor telepon 081255218891 atau 087816386574. Selain itu, juga dapat langsung datang ke Kantor Kejari Kubar.
Menanggapi pertanyaan awak media terkait laporan warga soal mafia tanah di Kubar, Kejari memastikan hingga saat ini masih belum ada. Akan tetapi, pihaknya tetap waspada dan menunggu laporan dari masyarakat jika ada indikasi aduan masyarakat yang mengarah pada keterangan lisan hingga fakta serta dokumentasi.
“Kita bantu warga untuk mendapatkan keadilan. Kita pasti bantu,” tandas Bayu. (tra/man)