Bupati Kubar FX Yapan Serahkan LKPD ke BPK RI Perwakilan Kaltim

LAPORAN KEUANGAN: Kepala BPK Perwakilan Kaltim Agus Priyono (kiri) menerima dokumen LKPD yang diserahkan Bupati Kutai Barat, FX Yapan (kanan), Jumat (10/3/2023). (Foto: Prokopim Kubar)

SAMARINDA, Infokubar.id – Bupati Kutai Barat FX Yapan menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur di Samarinda, Jumat (10/3/2023).

LKPD yang diserahkan itu, kata bupati merupakan kegiatan rutin yang setiap tahun diadakan. Di mana terus dilakukan pemeriksaan oleh BPK yang dituangkan ke dalam laporan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam acara yang berlangsung di Auditorium lantai II Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim itu turut hadir Bupati dan Walikota se-Kaltim, Inspektur Inspektorat, dan Kepala BKAD se-Kaltim.

“Sekali lagi melalui penyerahan LKPD ini, Pemkab Kubar bisa mempertahankan Opini Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), di mana Kubar sudah meraihnya 7 kali secara berturut-turut. Kita harapkan tahun ini bisa meraih WTP yang ke delapan kalinya,” ujar Yapan.

Selain itu, menanggapi saran Kepala BPK RI agar dibentuk tim khusus yang menangani tindak lanjut rekomendasi BPK, orang nomor satu di Bumi Tanaa Purai Ngeriman itu

“Kita akan melihat apa saja rekomendasi dari hasil pemeriksaan LKPD. Jika ada saran dan masukan dan perbaikan dari tim BPK, maka kita akan segera melakukan perbaikan dan apa yang disampaikan akan ditindaklanjuti secepatnya,” tandas Yapan.

Secara khusus Bupati menghimbau kepada kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kubar yang sudah diperiksa agar bisa mempersiapkan data-data atau dokumen yang diperbaiki sesuai permintaan dari tim pemeriksa BPK.

“Dalam hal ini yang utama adalah komunikasi yang baik, transparan dan etos kerja harus ditingkatkan, dan semoga dengan terselenggaranya penyerahan LKPD akan mendukung peningkatan kinerja penyelenggaraan keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur khususnya di Kubar,” tekan Bupati.

Bupati dua periode itu tak lupa mengucapkan terima kasihnya kepada BPK karena diberikan kehormatan memberikan sambutan sebagai perwakilan kepala daerah dari Kabupaten/Kota se-Kaltim.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Agus Priyono, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah kabupaten dan kota, dalam menyelesaikan LKPD dan menyampaikannya kepada BPK sesuai ketentuan Undang-Undang.

Dengan telah diterimanya LKPD, maka BPK akan menindaklanjuti dengan segera menugaskan tim pemeriksa pelaksana untuk melaksanakan pemeriksaan terinci.

“Diharapkan kerja sama yang baik dari pemerintah daerah untuk menyediakan data atau informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan,” kata Agus.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dan opini hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada DPRD dan kepala daerah selambat-lambatnya dua bulan setelah penyerahan LKPD.

Selain Kabupaten Kubar, di waktu yang sama BPK RI Kaltim juga menerima LKPD dari enam pemerintah daerah lainnya, seperti Balikpapan, Bontang, Berau, Kutai Timur, Penajam Paser Utara serta Mahakam Ulu. (*)

Penulis | Editor: Redaksi Infokubar.id

Facebook Comments Box
Pasang Iklanmu
Bagikan ke