SENDAWAR, Infokubar.id – Nahas benar nasib IH (30), pil pahit harus diterimanya lantaran terlibat bisnis peredaran gelap narkoba. Selain harus merasakan dinginnya sel, pria asal Makassar ini juga harus berpisah dengan istri dan dua anaknya yang masih balita.
Ia ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kubar sedang membawa narkoba jenis sabu pada Jumat (28/4/2023), di pinggir jalan kawasan simpang Kampung Asa, Kecamatan Barong Tongkok.
Dari tangan IH, polisi menemukan sabu di dalam sebuah kotak coklat yang sudah dipacking rapi. Isinya ada 10,2 gram sabu, beserta plastik klip bening.
“Tangkapan ini cukup besar (di Kubar). Pelaku telah lama diincar, namun selalu lolos. Licin sih mainnya, tapi kita berhasil sikat,” terang Kasat Resnarkoba Polres Kubar, AKP Wawan Gunawan.
Mantan Wakasat Resnarkoba Polresta Samarinda ini menceritakan kronologis singkat penangkapan. Informasi kuat diperoleh akan ada transaksi narkoba dengan jumlah besar. Berbekal laporan tersebut, anggotanya pun bergerak menyelidiki keberadaan pelaku dan melakukan pengintaian.
Tepat pada Jumat siang (28/4) waktu itu, sekira pukul 13.00 WITA. Pelaku yang terlihat mengendarai sepeda motor Vario warna merah itu pun terpantau oleh petugas, membawa sebuah tas warna hitam yang rencananya akan diantar ke pembeli. Ekspektasi itu rupanya tak sesuai lantaran lebih dulu dibekuk petugas.
Alhasil, ia beserta kendaraannya tersebut dibawa ke Mapolres Kubar. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman penjara minimal 6 tahun, bahkan 20 tahun penjara. Adapun polisi juga menyita ponsel miliknya yang diduga kuat sebagai alat komunikasi transaksi narkoba.
Pria yang kesehariannya bekerja membantu bandar judi di sebuah lapak acara adat ini mengaku menyesal telah berkecimpung dunia gelap narkoba. Ia mengaku terpaksa untuk memenuhi kondisi ekonomi rumah tangganya.
“Ya saya nyesal. Karena dijanjikan uang Rp 2 juta sama yang ngirim barang,” singkatnya kepada wartawan.
Tersangka diketahui memiliki dua orang anak yang masih balita dari seorang istri yang baru menikah 3 tahun. Anak pertama baru berusia 2 tahun sedangkan kedua usia 2 bulan.
Wakapolres Kubar Komisaris Polisi I Gde Dharma Suyasa yang turut dalam press release meminta masyarakat untuk lebih cerdas memilih jalan keluar perekonomian keluarga. Dirinya pun mengajak agar bersama-sama memerangi narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Kubar. (*)
Penulis | Editor: Lukman Hakim