SENDAWAR, Infokubar.id – Proses pengusutan kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Dinas Kesehatan Kutai Barat (Dinkes Kubar) masih berlanjut. Jumlah kerugian negara yang timbul masih jadi tanda tanya.
Media ini pun meminta konfirmasi kepada Kepala Dinkes Kubar Ritawati Sinaga terkait besaran kerugian negara yang ditimbulkan senilai Rp 1,5 miliar menurut Kejaksaan Negeri Kubar.
“Berdasarkan hasil audit BPK dan inspektorat pada 2020 hingga sekarang, kita justru tidak ada temuan. Apalagi yang mengarah ke dugaan korupsi dimaksud,” ujar Rita kepada media ini.
Namun, pihaknya tak membantah soal proses yang tengah berjalan di instansinya tersebut. Bahkan Rita menyebut, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan rasuah tersebut.
Adapun yang bermasalah dalam kasus tersebut, kata Rita, yakni salah satu puskesmas di wilayah ibu kota Sendawar. Meskipun ia enggan menyebut puskesmas mana yang diduga terlibat.
Sementara itu, Kepala Kejari Kubar Bayu Pramesti belakangan menyebut ada 30 tenaga medis dari seluruh Puskesmas yang diperiksa sebagai saksi.
“Yang sudah diperiksa kemarin itu sekitar 30-an juga karena kebanyakan tenaga medis,” sebutnya Minggu (19/2/2023).
Mantan Kajari Ogan Komering Ulu itu menyebut, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Sejauh ini progresnya sudah tahap penyelidikan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Kubar tengah mengusut dugaan korupsi insentif tenaga kesehatan (nakes) dalam penanganan pasien Covid-19 tahun 2020.
“Ya benar, kami (kejaksaan) tengah menyelidiki dugaan korupsi dana Covid-19 pada tahun 2020 di Dinas Kesehatan Kubar,” kata Bayu saat ditemui di kantornya, Jumat (17/2/2023).
Insentif nakes yang khusus menangani pasien Covid 19 tahun 2020, menjadi fokus jajaran korps Adhyaksa Kubar dalam membongkar dugaan praktik nakal di tubuh Dinkes tersebut.(*)
Penulis: Fitra Mayca | Editor: Lukman Hakim