Dukung Pembangunan Lapas di Kubar, Bupati Terima Audiensi Ditjenpas Kaltimtara

SENDAWAR, Infokubar.id — Rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Kutai Barat terus menunjukkan progres positif. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menegaskan komitmennya untuk mendukung realisasi pembangunan tersebut saat menerima audiensi jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kantor Bupati Kutai Barat, Kamis (2/7/2026).

Audiensi dipimpin Bupati Kutai Barat Frederick Edwin dan dihadiri Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai, Dandim 0912/KBR Letkol Inf. Doni Fransisco, Anggota DPRD Sadli, Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat Nopandel, Plt Kepala Dinas Perkimtan Florensius Steven, Kabag Hukum Adrianus Joni, serta perwakilan Pengadilan Agama.

Sementara itu, rombongan Ditjenpas dipimpin Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Endang Lintang Hardiman, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Muhamad Irvan Muayat, Kepala Bidang Perawatan, Pembinaan dan Kepatuhan Internal Deny Fajarianto, serta para kepala UPT pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Timur.

Dalam pertemuan tersebut, Endang Lintang Hardiman menjelaskan bahwa kunjungan itu merupakan tindak lanjut pembahasan sebelumnya terkait penyediaan lahan hibah seluas 4,9 hektare dari Pemerintah Kabupaten Kutai Barat sebagai lokasi pembangunan Lapas.

Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah yang telah menyiapkan lahan tersebut. Menurutnya, pembangunan Lapas di Kutai Barat sangat dibutuhkan untuk mengurangi beban hunian lembaga pemasyarakatan di Kalimantan Timur sekaligus mempermudah penempatan warga binaan asal Kutai Barat yang selama ini menjalani masa pidana di Tenggarong maupun Samarinda.

“Atas nama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang telah menyiapkan lahan. Mudah-mudahan pembangunan Lapas ini dapat segera terealisasi,” ujarnya.

Endang menambahkan, pembangunan Lapas memiliki karakteristik khusus karena harus memenuhi standar teknis, keamanan, kenyamanan, serta ketentuan operasional yang berbeda dengan pembangunan gedung perkantoran pada umumnya.

Dukungan juga disampaikan Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai. Menurutnya, keberadaan Lapas di Kutai Barat akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama keluarga warga binaan yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh untuk melakukan kunjungan.

“Keberadaan Lapas di Kutai Barat akan sangat membantu masyarakat. Selama ini keluarga warga binaan harus mengeluarkan biaya besar untuk perjalanan dan akomodasi ketika menjenguk keluarganya. DPRD siap mendukung sesuai tugas dan fungsi kami,” tegas Ridwai.

Sementara itu, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran Ditjenpas Kaltimtara. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyambut baik sinergi yang dibangun dalam rangka meningkatkan pelayanan publik serta mendukung penegakan hukum.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada sektor ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga harus diimbangi dengan penguatan sistem pelayanan publik, penegakan hukum, dan pembinaan masyarakat.

“Pemkab Kutai Barat mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan, termasuk rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di wilayah Kutai Barat. Tentunya seluruh proses harus dilaksanakan melalui koordinasi yang baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan aspek tata ruang, kesiapan lahan, kebutuhan serta kepentingan masyarakat,” ujar Bupati.

Ia berharap audiensi tersebut menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta mempercepat realisasi pembangunan Lapas di Kabupaten Kutai Barat.

Senada dengan hal itu, Dandim 0912/KBR Letkol Inf. Doni Fransisco menilai pembangunan Lapas di Kutai Barat sudah menjadi kebutuhan mendesak. Selain mempertimbangkan potensi kerawanan keamanan saat proses pengawalan tahanan, jarak tempuh menuju Lapas di Tenggarong maupun Samarinda juga membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

“Melalui sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan Ditjenpas, kita optimistis dapat menghadirkan fasilitas pemasyarakatan yang modern dan representatif sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kubar, ujar Letkol Doni.

Ia juga menegaskan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum sekaligus mendorong agar pembangunan dilakukan pada lahan yang benar-benar siap sehingga proses realisasi dapat berjalan lebih optimal. (Adv/Diskominfo Kubar)

Facebook Comments Box
Matahari Komputer
Bagikan ke