SENDAWAR, Infokubar.id – Sempat tertunda beberapa kali, aksi demonstrasi warga Kampung Dingin Kecamatan Muara Lawa, Kutai Barat ke Mapolres Kubar, pada Selasa (21/3/2023) akhirnya terlaksana. Kepada polisi, mereka menuntut agar polemik sengketa lahan oleh PT. Energi Batu Hitam (EBH) dan warga segera selesai.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Adat Kampung Dingin, R. Syahrun. Ia bersama puluhan warga lainnya hanya menginginkan agar dapat kembali bekerja. Mengingat permasalahan antara perusahan dengan warga tak kunjung selesai, pihaknya pun dianggap menjadi korban.
“Kami minta polres segera menyelesaikan. Sebab Masalah ini merupakan masalah piring nasi kami,” kata Kepala Adat Kampung Dingin, R. Syahrun saat diskusi dengan Wakapolres Kubar Kompol I Gde Dharma Suyasa.
Menurutnya, dengan adanya penutupan atau penyetopan operasional kegiatan perusahaan, oleh pihak sengkata lahan, banyak warganya yang menganggur.
“Nasib mereka ini, bagaimana? Kasihan,” tanyanya.
Ditambahkan Syahrun, pihak kepolisian dapat menjalankan proses hukum terhadap para pihak yang bersengketa. Ini dilakukan supaya masyarakat bisa bekerja kembali.
“Takutnya kalau mereka tidak bekerja, terjadi hal-hal yang tidak dinginkan. Karena mereka menganggur,” tutup Syahrun.
Turut juga menyampaikan, kepala adat Kampung Lotaq, Nyango. Dampak penyetopan aktivitas kegiatan perusahan yang dilakukan oleh masyarakat atas tanahnya itu, puluhan warga terpaksa dirumahkan. Ia meminta dari pertemuan ini agar ada titik terang.
Wakapolres Kubar Kompol I Gde Dharma menerima masukan suara masyarakat yang menginginkan perusahaan kembali beraktivitas. Ia menyebut akan segera melakukan koordinasi dengan para pihak, seperti Forkopimda Kubar atas masalah tersebut.
Selanjutnya pihaknya akan melakukan pertemuan kembali. Untuk menyelesaikan permalasahan yang ada.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas. Dan masalah yang ada kami akan berkoordinasi atau melakukan pertemuan dengan pihak- pihak terkait,” ucap Gde.
Perwakilan karyawan menyampaikan kepada wakapolres, mereka meminta kepastian penyelesaian dalam waktu 2 (dua) hari. Apabila tidak ada penyelesaian maka karyawan akan memaksa masuk bekerja walaupun adanya penutupan aktivitas pertambangan yang dilakukan oknum tersebut secara sepihak.
Untuk diketahui, selain mendatangi Mapolres Kubar, para massa yang terdiri gabungan karyawan itu juga konvoi dan membentangkan spanduk di halaman depan kantor bupati Kubar dan Kantor DPRD Kab. Kutai Barat.
Spanduk bertuliskan, “Kami Ingin Bekerja Kembali. Jangan pecahkan piring nasi kami, dukung investasi di Kutai Barat. Kepolisian segera cepat tuntaskan kasus ini. Kepolisian segera tahan oknum pembuat kegaduhan yang selalu mengancam karyawan bekerja”.
Karyawan telah bersepakat apabila belum adanya penyelesaian dan terkesan bertele-tele, maka karyawan akan kembali melakukan aksi demonstrasi di Polres Kubar untuk menagih janji kepolisian terkait permasalahan ini dan surat pemberitahuan aksi demonstrasi akan dikirimkan langsung kepada Polda Kalimantan Timur.
Aksi lanjutan warga juga telah mendapat dukungan dari kepala adat lain di wilayah Muara Lawa. “Aksi demonstrasi dilakukan karena warga ingin Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum mengetahui bahwa masyarakat butuh pekerjaan untuk menafkahi keluarga. Sebagaimana hal tersebut adalah kewajiban Pemerintah untuk mensejahterakan warganya.
Semoga permasalahan ini dapat menjadi tema pada Hari Buruh Internasional yang bertepatan pada tanggal 1 Mei 2023 nanti.
Seperti diberitakan sebelumnya, diketahui, baru-baru ini kembali terjadi aksi larangan aktivitas oleh sekelompok oknum yang meminta seluruh karyawan untuk keluar dari lokasi kerja PT. EBH.
“Kejadiannya itu tanggal 10 Maret kemarin, di kantor PT RML. Ada tiga orang yang datang. Karyawan dipaksa keluar dari lokasi kerja PT EBH,” ujar sumber yang tak menyebut identitasnya.
Hingga saat ini karyawan belum bisa bekerja karena aktivitas operasional PT EBH masih ditutup secara sepihak oleh oknum tersebut.
Terkait aksi ini, telah melakukan pemberitahuan aksi demo ke Polres Kubar, Rabu (15/3). Surat tersebut ditandatangani Ketua Koordinator Lapangan Dompeng, Ketua BPK Kampung Dingin Marselinus Hendro, dan mengetahui Kepala Adat Dingin “R. Syahrun” dan Kepala Adat Lotaq “Nyango”. Ditembuskan kepada PT EBH, PT RML, Petinggi Dingin, Petinggi Lotaq, Petinggi Payang, Petinggi Muara Lawa, dan Camat Muara Lawa. (*)
Penulis: Lukman Hakim