UJOH BILANG, Infokubar.id – Banyaknya kasus penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur menjadi perhatian berbagai pihak. Lebih mengkhawatirkan lagi banyak generasi muda yang sudah terjerat barang haram tersebut. Pemerintah sebenarnya menyediakan bantuan berupa fasilitasi pendampingan bagi pengguna obat terlarang itu, namun masyarakat pada umumnya masih kurang memahaminya.
Berangkat dari keresahan tersebut, anggota DPRD Kaltim M. Udin terus melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4/2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor Narkotika dan Psikotropika ke berbagai tempat di Kaltim.
Bahkan baru-baru ini, anggota Komisi I DPRD Kaltim itu menggelarnya di Kampung Lutan, Kecamatan Long Hubung, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Sabtu (25/3/2023).
Dalam kunjungannya, pria kelahiran Tanjung Jone, Kutai Barat itu mengungkapkan bahwa narkoba adalah musuh nyata bagi masyarakat dan generasi penerus bangsa. Sehingga ia meminta peran serius terutama pemerintah daerah serta masyarakat khususnya lingkungan keluarga sebagai orang terdekat untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Dirinya berharap generasi penerus bangsa harus terhindar dari bahaya narkoba. Salah satunya ialah dengan melakukan kegiatan positif yang dapat memberikan manfaat terlebih prestasi.
“Kita mendorong pola hidup sehat tanpa menggunakan narkoba. Terlebih lagi peredaran narkoba sudah sampai ke pelosok kampung di Kabupaten Mahulu,” ungkapnya.
Politisi muda partai Golkar ini pun meminta kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Urip Kerimaan.
“Mari kita cegah peredaran narkoba di Kabupaten Mahulu, karena generasi muda kita disiapkan untuk menyongsong masa depan yang lebih baik tanpa narkoba,”
Penyebarluasan Perda Nomor 4/2022 ini disambut antusias warga. Terbukti dihadiri puluhan peserta dari berbagai kalangan dan usia yang juga aktif dalam sesi tanya jawab. Mereka berharap kegiatan tersebut terus digelar agar generasi muda di Mahulu semakin paham bahaya narkoba dan menjauhinya. (Adv)
Penulis: Fitra Mayca | Editor: Lukman Hakim