SENDAWAR, Infokubar.id – Puluhan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang tergabung dalam Forum R2 dan R3 mendatangi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rabu (30/4/2025). Mereka menuntut kejelasan status kepegawaian pasca pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama.
Ketua Forum R2 dan R3 Kubar, Ngebetius, menyampaikan sejumlah poin tuntutannya. Di antaranya, permintaan agar pemerintah daerah melalui BKPSDM segera memberikan kepastian terkait status kepegawaian honorer R2 dan R3, serta mendesak adanya pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu dengan mempertimbangkan masa kerja dan kontribusi mereka selama ini.
“Kami minta untuk tes PPPK tahap dua ditunda sampai kami yang tes tahap satu diselesaikan,” terang Ngebutius.
Honorer yang sudah 15 tahun bekerja itu juga mempertanyakan perihal data finalisasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia menyampaikan bahwa tidak ada database tahap dua, melainkan hanya ada di tahap satu sehingga ada potensi data siluman.
“Namun, tadi sudah dijelaskan oleh BKPSDM karena kembali ke pihak kepala OPD melalui surat pernyataan bahwa sudah bekerja di atas dua tahun,” sambungnya.
Pada dasarnya, ia meminta kejelasan soal data dan bisa mengakomodir nasib rekan sejawatnya yang berjumlah ribuan orang dengan masa kerja yang cukup lama.
“Kami berharap ada solusi dan kepastian, karena banyak dari kami sudah mengabdi bertahun-tahun. Pertimbangkan masa kerja sebagai reward dari pemda untuk kami,” ujar Ngebetius usai pertemuan.
Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan, namun akhirnya perwakilan honorer diterima untuk berdialog bersama pejabat BKPSDM. Pertemuan berlangsung di ruang rapat lantai 2 kantor tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Promosi, Pemberhentian, dan Informasi (PPI), Andi Abdi Susilo.
“Penundaan itu tidak bisa dilakukan sepihak apalagi ini sudah berjalan dan terjadwal mulai tanggal 2 sampai 10 Mei,” jelas Andi.
Sesuai arahan dari BKN tanggal 18 Maret lalu sambungnya, seleksi tahap dua harus diselesaikan terlebih dahulu. Setelahnya baru bisa mengakomodir untuk status R2 dan R3.
“Kami sedang berbenah untuk pelaksanaan tes tahap kedua nanti. Saya harapkan kondusivitas agar semua bisa berjalan seperti yang diharapkan,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak BKPSDM menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dan menyampaikannya kepada pimpinan daerah. Bahkan pada tanggal 6 Mei mendatang akan digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD untuk membahas persoalan ini. Proses evaluasi dan koordinasi lanjutan juga akan dilakukan untuk menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku. (*)
