SAMARINDA, Infokubar.id — Penggunaan jalan nasional di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan setelah angkutan tambang mendominasi jalur tersebut, mengakibatkan akses masyarakat tersendat dan menimbulkan ketidakadilan struktural.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menegaskan bahwa jalan nasional dibangun dengan dana publik, namun kini warga justru harus mengalah terhadap iring-iringan truk tambang yang melintas.
“Jalan nasional dibangun menggunakan dana masyarakat, namun kini justru masyarakat yang harus mengalah ketika angkutan tambang melintas. Ini bukan hanya persoalan aturan, tetapi mencerminkan ketimpangan yang bersifat struktural,” ujarnya, Minggu (7/12/2025).
Fenomena ini banyak terjadi di titik-titik rawan kemacetan, di mana kendaraan masyarakat harus berhenti memberi ruang bagi truk bermuatan berat. Aktivitas PT Kaltim Prima Coal (KPC) menjadi sorotan karena perusahaan masih memanfaatkan jalan nasional berdasarkan rekomendasi administratif yang dinilai lemah secara hukum.
Jahidin menekankan bahwa persoalan ini tidak sekadar kurangnya regulasi, melainkan bukti bahwa pengawasan terhadap ruang publik belum efektif.
“Ketika truk batu bara melintas, warga harus menunggu, terkadang hingga belasan menit. Ini sangat memprihatinkan. Akses publik seolah tersisih oleh kebutuhan korporasi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dasar hukum yang jelas mutlak diperlukan untuk mengatur pemanfaatan jalan nasional. Komitmen informal dari perusahaan, menurutnya, tidak cukup untuk melindungi kepentingan masyarakat.
“Kita tidak dapat lagi bergantung pada komitmen informal. Terlalu sering janji perbaikan atau kompensasi tidak diwujudkan,” tegas Jahidin.
Meski pemerintah telah menetapkan pembatasan penggunaan jalan nasional di luar fungsi umum, lemahnya implementasi membuat pelanggaran serupa terus berulang. DPRD Kaltim mendorong pemerintah bertindak tegas agar akses publik tidak terus tersisih oleh kepentingan korporasi tambang.
“Siapa yang sesungguhnya memiliki akses utama terhadap ruang publik, warga atau perusahaan?” pungkasnya, menyoroti ketimpangan yang terus membayangi masyarakat di daerah penghasil batu bara. (Adv/DPRD Kaltim)



