Kabar Baik untuk Warga Kubar, Bisa Urus Paspor Tanpa Harus ke Samarinda

SENDAWAR, Infokubar.id — Harapan masyarakat Kutai Barat untuk mendapatkan layanan paspor yang lebih mudah dan dekat mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda menjajaki peluang menghadirkan pelayanan keimigrasian langsung di wilayah Kubar, sehingga warga tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke Samarinda.

Rencana tersebut mengemuka saat Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menerima kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Misnal Ariyanto, beserta jajaran di ruang kerja bupati, Rabu (4/6/2026).

Pertemuan yang berlangsung hangat itu tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dan perkenalan, tetapi juga membahas penguatan layanan publik, khususnya kemudahan akses pembuatan paspor bagi masyarakat Kutai Barat yang membutuhkan dokumen perjalanan ke luar negeri.

Dalam kesempatan tersebut, Frederick Edwin menyampaikan bahwa selama ini masyarakat Kubar harus datang ke Samarinda untuk mengurus paspor. Kondisi itu dinilai cukup memberatkan karena memerlukan biaya transportasi, waktu, dan tenaga yang tidak sedikit.

“Selama ini masyarakat Kutai Barat yang ingin membuat paspor harus datang ke Samarinda. Tentu membutuhkan biaya, tenaga, dan waktu yang cukup besar. Kami berharap ke depan ada pelayanan yang lebih dekat sehingga masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus dokumen perjalanan mereka,” ujar Bupati.

Menurutnya, kebutuhan layanan paspor tidak hanya dirasakan oleh masyarakat yang bepergian ke luar negeri untuk urusan pekerjaan atau usaha, tetapi juga calon jamaah haji, jamaah umrah, serta peserta perjalanan ziarah rohani ke berbagai negara.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda Misnal Ariyanto menyatakan pihaknya siap mengkaji pelaksanaan layanan keimigrasian jemput bola di Kutai Barat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berupaya memberikan pelayanan yang lebih mudah dan dekat kepada masyarakat. Ke depan, kami merencanakan adanya pelayanan paspor di Kutai Barat selama dua hingga tiga hari pada waktu tertentu, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Samarinda untuk mengurus paspor,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan program tersebut nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, termasuk terkait lokasi pelayanan, jadwal kegiatan, hingga jumlah pemohon yang akan dilayani.

Frederick Edwin menyambut baik rencana tersebut dan menilai kehadiran layanan paspor di daerah akan menjadi langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi rencana dari Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda. Ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat Kutai Barat karena pelayanan publik semakin dekat dan mudah dijangkau. Harapannya program ini dapat segera direalisasikan sehingga masyarakat tidak lagi terbebani dengan jarak dan biaya perjalanan yang cukup jauh,” ungkap Bupati.

Melalui koordinasi yang terus diperkuat antara Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda, layanan paspor di daerah diharapkan dapat segera terealisasi. Kehadiran layanan tersebut akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan internasional sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan warga. (Adv/Diskominfo Kubar)

Facebook Comments Box
Matahari Komputer
Bagikan ke