SENDAWAR, Infokubar.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) kembali berbangga. Pasalnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali secara berturut-turut dalam acara bertempat di kantor BPK RI Perwakilan Kaltim di Samarinda, Jumat (3/5/2024) siang.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 itu diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltim, Agus Priyono, Jumat (3/5/2024).
“Ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan di seluruh pemerintah daerah di Kaltim semakin baik, tertib, taat peraturan perundangan dan semakin efisien dan efektif,” puji Agus.
Menurutnya, prestasi Opini WTP ini cukup membanggakan masyarakat karena menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan jalannya roda pemerintahan yang baik dengan melakukan pengelolaan keuangan secara transparan, informatif, dan akuntabel.
Pemkab Kubar meraih opini WTP berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kubar tahun anggaran 2023. Opini WTP ini didapat Pemkab Kubar sejak tahun 2015-2016 semasa jabatan Bupati FX Yapan dan Wakil Bupati Edyanto Arkan dan berturut-turut hingga 2023.
Menurut Bupati Yapan, mempertahankan WTP tidak mudah. Hal ini berkat kerja keras pemerintah dan semua tim perangkat daerah dalam menyampaikan pertanggungjawaban keuangan sehingga meyakinkan BPK, dan hasilnya bisa WTP yang ke-9 kali.
“Ya, ini hasil kerja keras tim perangkat dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban sehingga menyakinkan BPK untuk memberikan predikat WTP,” ungkap Yapan.
Menurutnya menjadi pemimpin dibutuhkan leadership agar terjalin komunikasi dan koordinasi dengan staf sehingga pekerjaan bisa berjalan baik dan tata kelola keuangan sesuai aturan.
Turut hadir pada penyerahan tersebut, Sekda Ayonius, Asisten 2 Rakhmad, Kepala Inspektur Kabupaten Kubar, Robertus Bellarminus Belly Djuedi Widodo, Kepala BKAD Petrus, Kadiskominfo Rustam, dan Wakil Ketua DPRD H. Aula. (*)
Redaksi Infokubar.id