Kado Manis Juaq Asa Untuk Kutai Barat di Hari Kemerdekaan

SENDAWAR, infokubar.id – Kampung Juaq Asa, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) raih prestasi tingkat nasional untuk Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Kubar khususnya di momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia.

Masyarakat Hukum Adat (MHA) Juaq Asa berhasil menyabet penghargaan Terbaik II di tingkat nasional Kategori Pengelola Hutan Adat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penyampaian penghargaan tersebut disampaikan pada Pemenang Lomba dan Apresiasi Wana Lestari Tingkat Nasional Tahun 2021 yang digelar secara virtual pada Kamis (19/8). Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyerahkan secara simbolis piala kepada pemenang.

Sementara itu Terbaik I diraih MHA Tenganan Pegringsingan, Kabupaten Karangasem, Bali. Kemudian Terbaik III diraih MHA Nagari Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Petinggi Juaq Asa, Adrianus yang dihubungi media ini menyampaikan rasa terima kasihnya atas pencapaian yang telah diraih.

“Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena berkat pertolongan dan penyertaannya, MHA Kampung Juaq Asa melalui Pengelolaan Hutan Adat Hemaq Beniung dapat menjadi yang Terbaik ke II Tingkat Nasional,” tulisnya melalui pesan Whatsapp.

Secara khusus ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kubar, Dinas Kehutanan Prov. Kaltim, KPHP Damai, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kubar. “Prestasi ini diraih tidak terlepas dari dukungan semua pihak,” ungkapnya.

Hemaq Beniung dimanfaatkan sebagai objek wisata. (Foto: @dears12__/instagram)

Perlu diketahui, pencapaian ini adalah lomba tingkat nasional pertama yang diikuti MHA Juaq Asa

“Hasil terbaik belum diraih, tapi kami sangat puas dengan hasil yang diperoleh, karena merupakan pengalaman pertama mengikuti lomba di Tingkat Nasional.

Terima kasih disampaikan kepada seluruh masyarakat Kampung Juaq Asa, hasil yang kita peroleh hari ini adalah prestasi kita bersama.

Adrianus menyebut proses penilaian panjang dimulai sejak Juni lalu. Panitia lomba melakukan seleksi berjenjang hingga MHA Juaq Asa ditunjuk oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim mewakili di tingkay nasional. Setelah itu pada 29 Juli pihaknya diundang melalui zoom meeting untuk melakukan presentasi terkait pengelolaan hutan adat. Terakhir, barulah diumumkan hasilnya pada 19 Agustus kemarin.

Hutan Adat Hemaq Beniung telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan luas 48,85 hektare. Bahkan Adrianus saat itu menerima langsung SK tersebut dari Presiden pada 25 Oktober 2017 di Istana Negara, Jakarta.

“Hasil ini kami persembahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat sebagai kado dari MHA Kampung Juaq Asa pada HUT Ke-76 Kemerdekaan RI,” tutup Adrianus. (tra/man)

Facebook Comments Box
Pasang Iklanmu
Bagikan ke