Kajari Kubar Ogah Libatkan Pihak Lain Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Hisyam : Demi Jaga Integritas Kepercayaan Publik

SENDAWAR, Infokubar.id – Pelaksanaan upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 di Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Barat berlangsung sederhana dan sepi, pada Senin (22/7/2024) pagi tadi. Tak banyak tamu yang diundang menghadiri. Korps Adhyaksa Kubar ini terkesan tampak mengasingkan diri.

Kepala Kajari Kubar Nurul Hisyam dalam pidatonya menyebutkan alasannya tak ingin banyak pihak yang hadir dalam acara tersebut. Sesuai instruksi Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Langkah ini, terang Hisyam diambil demi menjaga integritas lembaga di tengah kepercayaan publik yang semakin meningkat terhadap kejaksaan.

Upacara peringatan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kejaksaan Negeri Kubar. Namun, acara apel maupun syukuran digelar secara sederhana.

“Berdasarkan hasil survei, semua lembaga menyatakan kita (Kejaksaan) sebagai institusi penegak hukum yang paling dipercaya publik saat ini. Artinya, kita harus menjaga kepercayaan publik yang sejauh ini bagus dengan membuat acara yang sederhana,” kata Hisyam, sapaan karib Nurul Hisyam, usai apel di halaman kantor Kejari Kubar.

Dia menegaskan, pihaknya sengaja mengadakan acara HBA secara internal agar lebih fokus mengevaluasi kinerja daripada sekadar euforia atau berpesta.

“Sesuai edaran Pak Jaksa Agung, kita buat acara sederhana saja. Jadi kita nggak perlu pesta, tapi perlu merenungkan apa yang akan kita lakukan tahun berikutnya agar lebih baik dari tahun sekarang,” ungkapnya.

Meskipun upacara berlangsung sederhana, Kejaksaan lanjut Kajari, tetap fokus pada kinerja penegakan hukum sebagaimana tema Hari Bhakti Adhyaksa 2024, yaitu “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.

“Tentu kita menjaga agar tetap independen, kita rayakan sesederhana mungkin tapi tetap khidmat. Saya setuju dengan Pak Jaksa Agung bahwa jika kita menjaga profesionalisme, kita harus bergaya hidup sederhana,” pungkasnya.

Penulis | Editor : Lukman Hakim Mahendra

Facebook Comments Box
Pasang Iklanmu
Bagikan ke