Karyawan PT EBH – RML Bekerja Lagi, Kepala Adat Berterimakasih ke Polres Kubar

Robertus Syahrun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Kubar di halaman Mapolres, Barong Tongkok, Selasa (28/3/2023). (Foto: infokubar.id)

SENDAWAR, Infokubar.id – Usaha warga Kampung Dingin Kecamatan Muara Lawa memperjuangkan nasib untuk menafkahi keluarga, nampaknya berbuah hasil. Hal itu dibuktikan dengan adanya aksi ratusan masyarakat yang turun ke jalan dengan menggelar aksi damai di depan Mapolres Kubar, Selasa (28/3/2023) siang tadi.

Masyarakat yang terdiri dari karyawan PT Energi Batu Hitam (EBH) dan Subkon PT Riung Mitra Lestari (RML) membentangkan spanduk bertuliskan ucapan terima kasih kepada Polres Kutai Barat dan Lembaga Adat Kabupaten. “Kami Warga/Karyawan Kecamatan Muara Lawa, Sekarang Sudah Bekerja Kembali”.

Tidak hanya itu, Kepala Adat Kampung Dingin, Robertus Syahrun pun turut menyuarakan langsung kepada Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman saat aksi damai tersebut.

“Ucapan terima kasih ini kembali kami sampaikan kepada bapak Kapolres dan Wakapolres beserta jajarannya, karena telah membantu menuntaskan proses hukum sebagaimana tuntutan kami sebelumnya. Yang tak lain supaya karyawan kembali bekerja,” ucap Syahrun mewakili warga.

Aksi damai ini, diketahui tindaklanjut dari aksi demonstrasi dan somasi terbuka untuk Kapolres Kubar yang meminta agar segera menyelesaikan proses hukum terhadap konflik sengketa lahan antara PT. EBH dengan sekelompok warga Dingin yang dipimpin oleh Erika Siluq dan kawan-kawan.

Selain itu, Sahrun juga mendukung Polri, khususnya Polres Kubar untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang ada di wilayah Bumi Tanaa Purai Ngeriman, termasuk aksi premanisme yang cukup meresahkan masyarakat.

Masyarakat Kampung Dingin bentangkan spanduk apresiasi kepada Polres Kubar dan Lembaga Adat Kabupaten di depan Mapolres Kubar, Selasa (28/3/2023).

Menanggapi hal itu, Polres Kubar mengapresiasi dan menyambut baik dukungan tokoh adat serta masyarakat yang merupakan karyawan tambang atas penolakan terhadap aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan kelompok Erika Siluq dan kawan kawannya. 

Hal itu disampaikan Kapolres AKBP Heri Rusyaman didampingi Wakapolres Kompol I Gede Darma, saat menyambut kedatangan 150 orang karyawan PT EBH dan PT RML yang datang ke kantornya. Polres Kubar juga telah mengumumkan tersangka baru atas kasus yang dipimpin Erika cs dari lokasi pertambangan EBH beberapa hari lalu. 

“Saat ini 12 orang tersebut sudah dilakukan pemeriksaan, dan ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan sudah dilakukan penahanan di Mapolres Kubar,” terang Kapolres Kubar, AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi Jafar didampingi Kabag Operasional Kompol Jumali, Kasat Intelkam AKP E Teguh Budi, KBO Reskrim Ipda H Agus SH, serta Kasi Humas Ipda Sukoco dalam keterang pers di Mapolres Kubar siang tadi.

Ditambahkan Kasat Reskrim, sesuai dengan mekanisme dan aturan dalam KUHAP, bahwa penahanan pertama selama 20 hari. Selanjutnya dalam proses penahanan apakah akan dilakukan masa perpanjangan setelah semua dilakukan penyidikan.

“Yaa benar, salah satu dari 12 tersangka yang sudah ditahan, ada oknum Penasihat Hukum (PH) dari ibu Erika Siluq Cs yang diamankan yakni SK. Selain itu, dari identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) para tersangka tersebut, ada yang dari luar Kubar. Sehingga kasus ini kami terus dalami sembari proses penyidikan masih berjalan,” pungkasnya (*)

Penulis: Lukman Hakim

Facebook Comments Box
Pasang Iklanmu
Bagikan ke