Kelonggaran Truk CPO di Jalan Umum Diprotes, Warga: Keputusan Tak Libatkan Masyarakat

SENDAWAR, Infokubar.id — Keputusan pemerintah daerah yang memberi kelonggaran bagi truk bermuatan CPO dan barang untuk tetap melintas di jalan umum menuai kritik dari masyarakat. Kebijakan yang diberlakukan selama enam bulan dengan dalih masa transisi tersebut dinilai mengabaikan kepentingan warga terdampak.

Koordinator Masyarakat Peduli Lingkungan Bentian Besar, Arief Witara, mengaku kecewa terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang dianggap diambil secara sepihak. Menurutnya, proses pengambilan keputusan itu tidak melibatkan peran serta masyarakat dan hanya melibatkan pemerintah serta pihak perusahaan.

“Pihak pemerintah dan perusahaan tidak ada sama sekali melibatkan masyarakat dalam kegiatan itu. Itu salah menurut saya, karena bagaimanapun sifat dari keputusan itu hanya melibatkan kedua belah pihak saja,” ujar Arief, dilansir RRI.

Selain menyoroti minimnya pelibatan masyarakat, Arief juga menekankan persoalan teknis terkait kelas jalan yang digunakan oleh truk bermuatan besar tersebut.

“Jalan kelas 3 itu maksimal muatan 6000L / 5000kg, dipaksa dengan truk sebesar yang ada di belakang saya, dan diizinkan oleh pemerintah dengan alasan transisi tidak bisa cepat,” katanya.

Ia mempertanyakan alasan pemerintah daerah yang baru mengambil sikap sekarang, padahal aktivitas angkutan tersebut disebutnya telah berlangsung cukup lama.

“Logikanya, operasi ini sudah lama berjalan kenapa pemerintah baru melek sekarang, kemarin ke mana?” ujarnya.

Tak hanya itu, Arief juga menyinggung soal kewenangan pemberian izin melintas bagi truk over dimension over loading (ODOL), khususnya di ruas jalan nasional.

“Pemberian ijin melintas di jalan nasional menurut saya bukan kewenangan daerah melainkan Kemenhub,” jelasnya.

Facebook Comments Box
Matahari Komputer
Bagikan ke