SENDAWAR, Infokubar.id – Ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kutai Barat, Edy Sopian Hadi, mengimbau agar seluruh petinggi desa di Kutai Barat menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Kutai Barat dan Pemilihan Gubernur serta Wakil Gubernur Kalimantan Timur yang akan datang.
Edy menekankan pentingnya menjaga keadilan dalam proses demokrasi dan memastikan bahwa aparat desa tidak terlibat dalam kampanye politik yang dapat mempengaruhi pilihan masyarakat.
“Sebagai Ketua DPC APDESI, saya meminta kepada seluruh petinggi di Kutai Barat untuk tetap netral dalam Pilkada mendatang. Ini sangat penting agar proses demokrasi berlangsung dengan adil,” ujarnya.
Imbauan Petinggi Kampung Sebelang, Kecamatan Muara Pahu ini merujuk pada Perppu No. 2 Tahun 2020 dan PKPU No. 4 Tahun 2017 yang melarang kepala desa serta perangkat desa terlibat dalam kampanye politik praktis. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya tekanan atau keberpihakan yang dapat memengaruhi keputusan masyarakat dalam memilih.
Ia juga mengingatkan perihal sanksi yang dikenakan jika aparatur desa terbukti melakukan politik praktis dapat berupa sanksi pidana penjara maupun denda. Campur tangan aparatur desa ini tentu dikhawatirkan bisa mengganggu pelayanan masyarakat.
“Sanksi dapat dijatuhkan kepada mereka yang terbukti terlibat dalam politik praktis. Baik dalam Pemilu maupun Pemilukada, karena dikhawatirkan akan adanya konflik kepentingan antara perangkat desa dengan masyarakat,”pungkas Edy.
Imbauan serupa sebelumnya sudah disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kutai Barat, Erik Victory turut mengingatkan pentingnya menjaga netralitas sebagai aparatur kampung. Petinggi kampung harus menciptakan suasana yang kondusif, sehingga masyarakat bisa memilih dengan bebas tanpa adanya pengaruh dari aparatur kampung.
Dengan menjaga netralitas, diharapkan Pilkada di Kutai Barat berjalan lancar dan transparan, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan penyelenggaraan demokrasi yang adil. (Adv/Diskominfo Kubar)
Penulis: Fitra Mayca | Editor: Lukman Hakim MH