TENGGARONG, Infokubar.id – Desa Batuah, Kabuapten Kutai Kartanegara (Kukar) segera membentuk tim percepatan aset desa. Tim akan mengidentifikasi dan memverifikasi aset desa berdasarkan keberadaannya.
Tim ini akan berisi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dusun, dan Ketua Rukun Tetangga.
“Kalau semua aset sudah tercatat, nanti akan diambil titik koordinat atau dimasukkan di peta desa. Sehingga akan mudah dikontrol melalui website desa,” ujar Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid.
Rasyid menjelaskan, aset desa begitu penting tercatat. Alasannya agar aset desa bisa diamankan keberadaanya.
Apalagi terang Rasyid, aset desa adalah salah satu potensi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes). Sudah selayaknya, aset harus tercatat dengan baik.
“Jika tidak tercatat dengan baik, tidak akan menghasilkan apa-apa bagi desa,” terangnya.
Tak hanya berpotensi menambah pundi-pundi PADes saja, pencatatan dianggap penting untuk dijadikan acuan dalam merencanakan pembangunan desa ke depannya.
Contoh kecil saja, aset desa berupa jalan usaha tani jika tidak tercatat dengan baik, maka desa sulit untuk melanjutkan proses pembangunannya.
“Saya ingin di masa kepemimpinan saya, semuanya aset bisa terdata, sehingga akan memudahkan pemerintah melanjutkan pembangunan,” tutupnya. (Adv/Diskominfo Kukar)