Konsisten Sosialisasikan Perda Narkotika di Kubar, M. Udin Sambangi Kampung Sumber Rejo

SENDAWAR, Infokubar.id – Anggota DPRD Kaltim M. Udin terus konsisten sosialisasikan peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika ke masyarakat. Pada kesempatan kali ini politisi muda Golkar itu melaksanakan Sosper di Kampung Sumber Rejo, Kecamatan Sekolaq Darat, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Sabtu (25/6/2022).

Hal ini dilakukan M. Udin sebagai bentuk kesadaran atas kondisi masyarakat saat ini mengingat peredaran narkoba sudah sangat mengkhawatirkan. Sehingga dipandang penting upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan barang terlarang berupa narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (Napza) yang mengancam generasi muda.

Masyarakat menyambut positif dan antusias kegiatan Sosper kali ini, terbukti lebih dari 100 orang hadir dan menyimak pemaparan materi dari Anggota Komisi I DPRD Kaltim itu.

Pada kesempatan kali ini, ia menekankan pentingnya edukasi khususnya kepada orang tua untuk membentengi putra-putrinya dari pengaruh buruk Napza.

“Anak muda khususnya di usia SMP dan SMA biasanya mudah terpengaruh lingkungan pergaulannya dan mulai dari coba-coba,” ujar Udin.

Dampak-dampak negatif bagi anak, lanjut Udin bisa tampak dari perubahan dalam sikap dan kepribadiannya sehari-hari. Bahkan ia mencontohkan kasus pecandu yang karena butuh uang untuk membeli narkoba terpaksa mencuri hingga menjual barang-barang di rumahnya. Motif lain biasanya anak mulai coba-coba mulai dari merokok, minum alkohol hingga ngelem.

Politisi kelahiran Kubar ini menyampaikan generasi muda sebagai kaum milenial harus diselamatkan dan diberikan edukasi secara benar tentang bahaya penyalahgunaan Napza. Pentingnya keterlibatan semua pihak untuk melakukan pencegahan terhadap barang terlarang tersebut dari setiap lapisan sangat dibutuhkan sehingga bisa memberikan perhatian lebih tentang ancaman ini.

“Saya ingin berpesan, anak-anak muda kita adalah generasi penerus. Tapi penanganannya tidaklah dengan kekerasan. Berikan edukasi dan dukungan berupa kegiatan positif agar bisa terselamatkan dari bahaya narkoba,” ucapnya.

Di penghujung kesempatan, Udin tak lupa menyampaikan upaya rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang ingin disembuhkan. Pihaknya akan membantu proses rehabilitasi sampai sembuh, cukup dengan melaporkan diri atau didampingi keluarganya.

“Kalau ada sanak saudara atau warga kita yang pecandu yang ingin kesembuhan, laporkan kepada kami dan akan direhab secara gratis sampai sembuh. Saat ini lokasinya baru di Balai Rehabilitasi Narkoba di Tanah Merah, Samarinda,” tutup Udin.

Petinggi Kampung Sumber Rejo, Rajab mengapresiasi kedatangan M. Udin ke kampungnya yang masuk di Wilayah V (Kubar dan Mahulu). Apalagi materi yang disampaikan sangat sesuai dengan kondisi di kampungnya yang juga dicanangkan oleh Polres dan BNK Kubar sebagai Kampung Tangguh Antinarkoba pada tahun ini. Sehingga menjadi tambahan bekal untuk para orang tua ikut menangkal ancaman Napza di lingkungan keluarga dan masyarakat. (tra/man)

Facebook Comments Box
Pasang Iklanmu
Bagikan ke