TENGGARONG, Infokubar.id – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin melakukan lawatan ke Kecamatan Kota Bangun pada Selasa (28/11/23). Pada rangkaian kunjungan kerjanya kali ini dimulai dengan melakukan peninjauan jalan poros Desa Loleng.
Jalan tersebut menggunakan anggaran Inpres Jalan Daerah (IJD) oleh Kementrian PUPR dengan alokasi dana sekitar 27 Milyar untuk 2,3 kilometer dan ketebalan 28 cm.
Saat meninjau, Rendi Solihin mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur baik itu jalan maupun jembatan merupakan salah satu faktor peningkatan ekonomi keluarga diwilayah pelosok atau pun remote area dan itu merupakan salah satu visi misi Kukar idaman dalam membangun Kutai Kartanegara.
Rendi juga menjelaskan bahwa jalan poros Kota Bangun yang ada di Desa Loleng ini berstatus jalan milik negara sehingga Kukar tidak memiliki kewenangan.
”Dengan penuh perjuangan dari beberapa pihak termasuk Bupati dan Wakil Bupati Kukar untuk mengelola jalan poros tersebut dan perjuangan tersebut tidak sia-sia maka pada tahun ini jalan tersebut dapat diperbaiki dengan status jalan milik provinsi Kalimantan Timur,“ ungkapnya.
Menurutnya dengan APBD yang dimiliki Kukar, Kukar sanggup menuntaskan jalan tersebut tetapi kendalanya adalah jalan tersebut bukan wewenang Kukar sehingga jalan yang ditempuh adalah meminta kepada Kementerian PUPR untuk menuntaskannya.
“Alhamdulillah mendapat tanggapan baik atas request Kukar dan saat ini tengah dilakukan pengerjaan,” ucap Rendi.
Rendi mengungkapkan bahwa dana yang digunakan untuk pengerjaan ini bukan dana APBD tetapi dana Inpres Jalan Daerah (IJD) oleh Kementrian PUPR yang digelontorkan untuk jalan-jalan prioritas yang menghubungkan antar provinsi di wilayahnya.
Dia berharap masyarakat bisa mengunakan jalan tersebut dengan sebaik-baiknya dan bisa menjadi salah satu faktor pengembangan ekonomi untuk Kukar dan khususnya di wilayah Kecamatan Kota Bangun dan sekitarnya. (Adv/Diskominfo Kukar)