Manis Gugur, Bulan-Fathra Melenggang ke PSU Pilkada Mahulu

JAKARTA, Infokubar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) RI mengabulkan permohonan pasangan calon Novita Bulan-Artya Fathra Martin untuk mendiskualifikasi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Mahakam Ulu, Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah.

MK meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahakam Ulu untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) setelah amar putusan perkara 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 dikeluarkan pada Senin (24/02/2025). Sidang dipimpin oleh Hakim Suhartono.

“Menyatakan batal keputusan KPU Mahakam Ulu Nomor 601 Tahun 2024 tentang penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu Tahun 2024,” kata Suhartoyo.

Dalam putusan MK tersebut, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Mahakam Ulu, Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah dinyatakan terbukti melakukan vote buying dalam mempengaruhi pemilih. 

Diketahui bahwa Owena merupakan anak dari Bupati Mahulu saat ini, Bonafius Belawan Geh.

“Menyatakan diskualifikasi pasangan calon nomor urut 3 dalam kepesertaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu,” ucap Suhartoyo.

KPU Mahulu diperintahkan untuk melakukan pemilihan suara ulang paling lambat 3 bulan setelah keputusan dibacakan. Pemilihan suara ulang (PSU) dilakukan dengan daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK) yang digunakan pada Pilkada 2024.

Sementara itu, peserta PSU nantinya adalah pasangan calon Yohanes Afun dan Y Juan Jenau, serta Novita Bulan dan Artya Fathra Marthin. Keduanya ditetapkan menjadi pasangan calon tanpa verifikasi lagi. Sementara untuk calon pasangan baru pengganti nomor urut 3 harus dilakukan verifikasi awal.

Berdasarkan hasil putusan MK tersebut bahwa  paslon nomor urut tiga  dipastikan tidak dapat mengikuti Pemilukada Mahulu lantaran harus dilakukan verifikasi awal terhadap paslon pengganti. Gugur sudah harapan paslon Manis (Owena Mayang Sari Belawan dan Stanislaus Liah) untuk menjadi pemenang di Pilkada Mahulu.

Penulis | Editor : Lukman Hakim 

Facebook Comments Box
Matahari Komputer
Bagikan ke