SENDAWAR, Infokubar.id – Bupati Kutai Barat, FX Yapan, mengungkapkan bahwa lebih dari 70% jalan di Kecamatan Siluq Ngurai kini berstatus jalan mantap, yaitu jalan yang telah diaspal atau disemenisasi. Hal ini menandai pencapaian besar dalam mengurangi isolasi kampung-kampung di wilayah tersebut.
“Tinggal beberapa kampung saja yang belum tuntas, terutama di daerah atas. Saya bangga karena daerah-daerah yang sebelumnya terisolir kini sudah terhubung,” ujar Yapan dalam peresmian proyek pembangunan di Kampung Kaliq, Rabu (2/10/2024).
Dalam kunjungan kerjanya kali ini, Yapan meresmikan total 166 paket kegiatan pembangunan yang dibiayai melalui APBD, ADK, dan dana desa di Kecamatan Siluq Ngurai. Ia menandatangani prasasti sebagai simbol selesainya proyek-proyek tersebut, sekaligus menjawab kritik dari pihak tertentu mengenai keberhasilan pembangunan di masa pemerintahannya.
“Ini bukti nyata bahwa pembangunan berjalan baik, meskipun tidak perlu dipamerkan di media sosial,” tegasnya.
Camat Siluq Ngurai, Bartolomeus Djukuw, menjelaskan bahwa proyek-proyek tersebut telah menjangkau 16 kampung di wilayah kecamatan, dengan fokus utama pada konektivitas antar kampung melalui jalan dan jembatan. Ia menyebutkan bahwa 13 kampung sudah memiliki jalan mantap, sementara tiga kampung lainnya sedang dalam proses pengerjaan.
“Selama kepemimpinan YAKAN 1 dan YAKAN 2 (2016–2024), banyak jalan penghubung utama yang dibangun, seperti jalan menuju Kampung Sangsang, Kaliq, Tanah Mea, Tebisaq, Kelawit, dan Bentas, dengan aspal hitam dan rigid beton,” kata Bartolomeus.
Selain infrastruktur, pemerintah juga mendorong pengembangan ekonomi masyarakat melalui dukungan investasi di sektor pertambangan dan perkebunan.
Bupati Yapan menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur ini bertujuan meninggalkan warisan positif bagi masyarakat Kutai Barat.
“Kalau saya sudah tidak menjabat nanti, saya ingin masyarakat mengingat bahwa jalan-jalan ini dibangun di masa pemerintahan saya,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kubar)
Penulis: Fitra Mayca | Editor: Lukman Hakim MH