Menjawab Persoalan Banjir di Muara Lawa, Dewan Gelar RDP Bersama 3 Perusahaan di Karang Paci

SAMARINDA, Infokubar.id – Komisi III DPRD Kaltim secara khusus mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan banjir pada Jalan Nasional Ruas Simpang Kajuq-SP 3 Damai, Kecamatan Muara Lawa, Selasa (20/9/2022).

Anggota Komisi III, Ekti Imanuel mengatakan rapat ini  dilakuan sebagai tindak lanjut atas berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait persoalan banjir. Suara masyarakat itu bersumber baik secara langsung maupun melalui media sosial yang ditujukan anggota DPRD Kaltim khususnya Dapil Kubar-Mahulu.

“Kami menghadirkan langsung 3 perusahaan yang diduga sebagai penyebab banjir yang memutus akses masyarakat Kubar dan Mahulu pekan lalu. Tiga perusahaan itu, yakni PT TCM, PT FKP, dan PT TSA. Termasuk dari pihak BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional) Kalimantan Timur,” ujar anggota dari Fraksi Gerindra itu.

Secara umum, ada beberapa poin penting yang diminta oleh anggota dewan pada rapat tersebut. Pertama, meminta agar BBPJNKT untuk dapat menyelesaikan pengaspalan ruas jalan nasional Simpang Kajuq-SP 3 Damai.

Kedua, secara tegas meminta kepada pihak perusahaan untuk memperhatikan secara serius permasalahan lingkungan, utamanya terkait pembukaan lahan yang berdampak pada banjir.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim saat RDP bersama perusahaan dan BBPJN Kaltim. (Foto: Istimewa)

Kemudian ketiga, meminta agar PT TCM, PT FKP, dan PT TSA untuk segera melaksanakan reklamasi sesuai dengan RKAB, agar tidak mengakibatkan dampak lingkungan bagi masyarakat.

Keempat, poin yang cukup penting dan krusial, meminta agar pihak perusahaan yang beroperasi di kawasan itu. Dapat segera menyelesaikan pembangunan gorong-gorong sesuai kesepakatan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2021 lalu.

Bahkan anggota di Karang Paci menegaskan akan membawa persoalan ini ke ranah pusat apabila poin pada rapat tidak dilaksanakan.

“Jika poin-poin di atas tidak dapat dilaksanakan dan dijalankan, maka kami dari Komisi III DPRD Kaltim, siap membawa persoalan ini ke pemerintah pusat. Agar izin pertambangan yang dimiliki perusahaan terkait dievaluasi dan bahkan dicabut,” tegasnya.

Rapat yang digelar ini diharapkan bisa menjadi langkah konkret legislator dalam menjawab aspirasi masyarakat.

“Mudah-mudahan beberapa langkah awal yang kami lakukan ini, dapat menjawab semua yang dipertanyakan masyarakat atas peran kami anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kubar-Mahulu,” tandas Ekti. (adv)

Penulis/Editor: Lukman Hakim

Facebook Comments Box
Pasang Iklanmu
Bagikan ke