Operasi Antik Mahakam 2026,  Polres Kubar Amankan Terduga Pengedar Sabu di Barong Tongkok

SENDAWAR, Infokubar.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026.

Seorang pria berinisial DD (27) diamankan petugas di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Jumat (10/7/2026), setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,3 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, dua unit telepon genggam, serta uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, Iptu Raymond Juliano William, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui serangkaian penyelidikan oleh personel Satresnarkoba.

“Begitu memperoleh informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana peredaran narkotika. Saat ini kasus masih kami dalami untuk mengembangkan jaringan yang kemungkinan terlibat,” ujar Iptu Raymond.

Ia menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Kutai Barat dalam mendukung pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 untuk menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Barat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungannya. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Polres Kutai Barat menegaskan akan terus mengedepankan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kabupaten Kutai Barat. (man)

Facebook Comments Box
Matahari Komputer
Bagikan ke