SENDAWAR, Infokubar.id – Memasuki bulan ramadan 1443 Hijriah, kebutuhan bahan pokok di pasaran perlu dipantau agar kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari tetap dapat terdistribusi dan tercukupi.
Untuk itu, Kasat Binmas Polres Kubar AKP Abdul Muthalib melakukan pemantauan minyak goreng di ritel modern pada Selasa (06/04/2022).
Selain memantau persediaan minyak goreng di ritel modern, Kasat Binmas juga memastikan distribusi dan ketersediaan minyak goreng curah di pasar tradisional yang berada di Kabupaten Kubar. Adapun harganya telah sesuai yang ditentukan oleh Pemerintah melalui Permendag RI No. 11 Tahun 2022 tentang Pengendalian harga Rp 14.000, per liter atau Rp 15.500,-/Kg.
“Tujuannya dilakukan pengecekan dan monitor di lapangan adalah guna pengendalian harga minyak goreng untuk memastikan stok aman, distribusi lancar hingga harga sembako tetap terjangkau untuk masyarakat,” ungkap AKP Abdul Muthalib.
Pihaknya menyebut akan memproses secara hukum apabila ditemukan praktik nakal seperti memainkan harga maupun penimbunan bahan pokok.
“Harapan kami tidak ada oknum melakukan memainkan harga dan menimbun bahan pokok aksi penimbunan apabila masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan himbuan akan dilakukan proses hukum,” tutup AKP Abdul Muthalib.
Tak lupa Kasat dan jajarannya selalu mengingatkan protokol kesehatan pada karyawan ritel dan pedagang pasar di masa pandemi ini.
“Selain itu juga menghimbau kepada karyawan toko maupun konsumen untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pesannya. (tra/man)