Pemkab Kutai Barat Targetkan Pendapatan APBD 2027 Capai Rp2,64 Triliun

SENDAWAR, Infokubar.id — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mulai menyusun arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Dalam Rapat Paripurna VI Masa Sidang II DPRD Kutai Barat, pemerintah memproyeksikan pendapatan daerah mencapai sekitar Rp2,64 triliun sebagai landasan pembiayaan pembangunan pada tahun mendatang. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kutai Barat, Kecamatan Barong Tongkok, Senin (6/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Frederick Edwin menyampaikan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Ia menegaskan, dokumen tersebut menjadi fondasi awal penyusunan APBD yang diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan daerah serta mempertimbangkan perkembangan ekonomi nasional maupun global.

Menurutnya, penyusunan Rancangan KUA dan PPAS mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), pokok-pokok pikiran DPRD, hingga Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal nasional.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna ini. Sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkesinambungan dan tepat sasaran,” ujar Frederick.

Ia menjelaskan, kondisi ekonomi Kutai Barat pada 2027 masih dipengaruhi dinamika ekonomi nasional dan global, terutama fluktuasi harga komoditas unggulan seperti batu bara dan kelapa sawit. Situasi tersebut menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan fiskal agar pembangunan tetap berjalan secara optimal.

“Pertumbuhan ekonomi daerah diproyeksikan tetap positif, namun terdapat risiko ketidakpastian global yang memerlukan kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal,” katanya.

Sebagai respons terhadap tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menetapkan lima arah kebijakan pembangunan ekonomi, yaitu akselerasi pertumbuhan ekonomi berbasis nilai tambah, penguatan iklim investasi dan infrastruktur ekonomi, penciptaan lapangan kerja dan pengurangan kemiskinan, peningkatan produktivitas sumber daya manusia, serta pembangunan ekonomi berkelanjutan yang didukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Sementara itu, prioritas pembangunan daerah pada 2027 difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan dasar, penanggulangan kemiskinan yang adaptif, penguatan transformasi ekonomi melalui hilirisasi dan diversifikasi sektor unggulan, pemerataan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, serta reformasi birokrasi berbasis digital.

Dalam pemaparannya, Frederick juga mengungkapkan target pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2027 sebesar sekitar Rp2,64 triliun. Proyeksi tersebut akan menjadi acuan dalam penyusunan belanja daerah dan pembiayaan yang disesuaikan dengan kapasitas fiskal serta kebutuhan pembangunan.

“Penyusunan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2027 ini tetap memastikan efektivitas pembangunan daerah guna mendukung reformasi birokrasi, mempercepat transformasi ekonomi, meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah yang difokuskan pada pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan infrastruktur,” ungkapnya.

Bupati berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS bersama DPRD dapat berlangsung lancar hingga menghasilkan nota kesepakatan sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting agar setiap kebijakan pembangunan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong kemajuan Kabupaten Kutai Barat secara berkelanjutan. (Adv/Diskominfo Kubar)

Facebook Comments Box
Matahari Komputer
Bagikan ke