Pengedar Sabu di Kecamatan Sekolaq Darat Diringkus, 32 Gram Diamankan Polisi

  • Bagikan
Sejumlah barang bukti yang turut disita oleh polisi dari tangan pengedar sabu di Kecamatan Sekolaq Darat, Kamis (13/7/2023). (Foto: Humas Polres)

SENDAWAR, Infokubar.id – Tim Satresnarkoba Polres Kutai Barat terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Bumi Tanaa Purai Ngeriman. Baru-baru ini tim yang dikomandoi AKP Wawan Gunawan itu berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu-sabu.

Wawan mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah dilakukan penyelidikan intensif terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kubar. Setelah mendapatkan informasi yang akurat, personel Satresnarkoba langsung melancarkan operasi penangkapan di pinggir jalan Kampung Sekolaq Joleq Kecamatan Sekolaq Darat pada Kamis (13/7/2023) sekitar jam 11.40 Wita.

“Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang laki-laki inisial FAY (26) warga Kecamatan Sekolaq Darat yang diduga kuat menjadi pengedar sabu-sabu di wilayah tersebut,” ungkap AKP Wawan kepada media ini.

Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya, 33 poket sabu-sabu dengan berat kotor 32,64 gram.

Perwira berpangkat tiga balok emas di pundaknya itu turut memberikan apresiasi terhadap kinerja tim yang telah berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu ini. Dia menjelaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Kubar.

“Tersangka saat ini telah diamankan di kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Mantan Wakil Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda itu juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkotika di sekitar mereka.

Masyarakat diminta untuk ikut berperan aktif dengan memberikan informasi yang akurat kepada kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan atau jaringan peredaran narkotika di wilayah mereka.

“Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran narkotika dan menyadarkan masyarakat akan bahaya penggunaan narkotika,” tandas Wawan. (*)

Penulis: Fitra Mayca | Editor Lukman Hakim

Facebook Comments Box
Bagikan ke
  • Bagikan
%d blogger menyukai ini: