SENDAWAR, Infokubar.id – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) untuk periode masa jabatan 2022-2026 resmi dilantik. Ketua KONI Kalimantan Timur Rusdiansyah Aras melantik langsung pengurus KONI Kubar pada Jumat (21/10/2022) di Aula Gedung PKK Kutai Barat, Barong Tongkok.
Dari total 100 pengurus yang dilantik itu, 18 di antaranya merupakan pengurus inti sementara 82 orang pengurus yang mengkomandani divisi lain yang ada kaitannya dengan tugas pokok dan fungsi KONI di Kubar.
Bupati Kubar FX Yapan yang turut hadir dalam acara itu mengatakan, KONI merupakan salah satu lembaga yang menaungi olahraga di Indonesia. Untuk itu secara khusus ia meminta kepada pengurus KONI Kubar harus mempunyai program kerja dan target prestasi ke depan. Serta berani membuat dalam membuat inovasi dan terobosan agar bisa menjadikan anak-anak yang berprestasi di dunia olahraga.
“Dengan dilantiknya pengurus Koni Kubar, diharapkan hari esok lebih baik dari pada hari ini,” ujar Bupati.
Ketua KONI Kubar, Tobias F. Kaimana mengatakan pihaknya segera bergerak cepat bersama pengurus untuk menyusun strategi dan program kerja ke depan yang dapat menyentuh langsung pada pengembangan atlet-atlet profesional yang akan mengharumkan nama Kubar di setiap kancah pertandingan.
“Kembali ke model pembinaan awal, harus dari akar rumput, kelompok umur, kemudian harus dilakukan kompetisi, agar bibit muda yang ada bisa terlatih dalam berkompetisi,” kata Tobias.
Menurut Sekretaris KONI Kubar periode lalu ini, tugas berat yang dihadapi oleh kepengurusan baru ini utamanya ialah mewujudkan cita-cita Kubar menjadi tuan rumah Porprov Kaltim ke-VIII, tahun 2026 mendatang. Salah satu program KONI di antaranya meningkatkan sumber daya manusia baik penyelenggara agar misi menjadikan atlet Kubar menjadi barisan terdepan atlet Kaltim nantinya bisa tercapai.
“Sebagai contoh kita akan meningkatkan wasit, juri, hakim, dan pelatih. Karena kita melihat setiap pertandingan olahraga masih ada sedikit permasalahan di lapangan, hal ini disebabkan itu tingkat sdm masih belum mumpuni,” terangnya. (*)
Penulis: Fitra Mayca | Editor: Lukman Hakim