Perairan Beloan Tercemar, Pemerintah Kampung Larang Pencari Ikan Terjun ke Sungai 

Sungai Beloan yang membelah kampung Muara Beloan menjadi sumber penghidupan masyarakat. (Foto: infokampungmuarabeloan.id)

SENDAWAR, Infokubar.id – Aktivitas menangkap ikan diduga mengakibatkan pencemaran Sungai Beloan. Kondisi ini mengancam kehidupan warga di kampung Muara Beloan yang terkenal sebagai sentra penghasil ikan di Kutai Barat. Padahal sungai ini menjadi sumber kehidupan mereka.

Terlebih sebanyak 95 persen dari total 210 kepala keluarga (KK) dan 757 jiwa penduduk kampung menggantungkan hidupnya sebagai nelayan. Jika hasil tangkapan ikan menurun tentu bakal mengancam hajat hidup masyarakat.

Melimpahnya ikan di sungai dan danau dari kawasan ini turut menjadi berkah untuk masyarakat luar kampung. Mereka sengaja datang menangkap ikan di kawasan barat dan hulu sungai.

Di sinilah masalah bermula. Di saat belasan hingga puluhan orang terjun ke sungai dan danau untuk menangkap ikan. Akibatnya, air tercemar atau berlumpur lalu air lumpur itu mengalir ke hilir sungai tepatnya ke Kampung Muara Beloan.

“Kondisi air berlumpur ini yang membuat warga Muara Beloan kesulitan menggunakannya. Sumber air satu-satunya ini biasa digunakan untuk mandi, cuci, dan kakus (MCK). Khususnya warga Muara Beloan yang tinggal di rakit atau rumah terapung di sepanjang alur Sungai Beloan,” ujar Petinggi Muara Beloan, Rudy Suhartono dalam rilis resmi di website kampung.

Di samping itu, ada budidaya ikan patin dan lainnya di dalam puluhan keramba di Sungai Beloan. Air tercemar/berlumpur ikut mengancam keberlangsungan hidup ikannya.

“Jika budidaya ikan keramba ini mati. Maka akan menjadi bencana besar bagi penghasilan warga Muara Beloan. Karena ikan di keramba adalah tabungan warga yang dipelihara, setelah selama setahun bahkan belasan bulan sebelum dipanen,” jelas Rudy.

Menyikapi persoalan tersebut, Pemerintah Kampung Muara Beloan telah membuat surat kepada Pemerintah Kecamatan Muara Pahu agar melakukan koordinasi dengan sejumlah pemerintah kecamatan terdekat. Perihal mengimbau warga kampungnya masing-masing agar tidak lagi menangkap ikan dengan cara terjun ke sungai atau danau.

Selain itu, aparat kampung juga turun ke lapangan dan menegur masyarakat dari luar kampung yang masih terjun ke sungai dan danau untuk menangkap ikan sejak Rabu (18/01/2023) lalu.

“Untuk itu kami selaku Pemerintah Kampung Muara Beloan dengan sangat berharap agar saudara-saudara kami dari kampung luar untuk menaati harapan kami ini,” tutupnya. (*)

Penulis: Fitra Mayca | Editor: Lukman Hakim

Facebook Comments Box
Pasang Iklanmu
Bagikan ke