SENDAWAR, Infokubar.id – PT PLN (Persero) memberikan layanan listrik 24 jam kepada pelanggan di lima Kampung Kecamatan Mook Manaar Bulatn. Sebelumnya, listrik negara belum pernah menyentuh wilayah di seberang Kecamatan Melak itu dan hanya mengandalkan sumber penerangan alternatif.
Lima kampung yang kini dilistriki PLN selama 24 jam adalah Kampung Karangan, Jengan, Sakaq Lotoq, Gunung Rampah, dan Gemuruh.
Selama bertahun-tahun, lima kampung di kecamatan tersebut dalam kondisi gelap saat malam hari, karena masyarakat mengandalkan penerangan dari lampu genset yang dinyalakan dengan waktu terbatas.
“Masih ada 11 kampung lagi di wilayah MMB yang belum teraliri listrik oleh PLN. Ini masih diupayakan dan diselesaikan secara bertahap,” kata Bupati, seusai peresmian pembangunan listrik di kecamatan MMB secara simbolis, di Kampung Karangan, Rabu (8/3/2023).
Berdasarkan data PT PLN dari 190 kampung dan 4 kelurahan di Kubar, masih ada 64 kampung belum merasakan listrik negara.
“Target kita, 64 kampung selesai pada 2024 mendatang. Semoga berjalan lancar dan terealisasi,”ucap bupati Kubar dua periode itu.
Wakil Gubernur Provinsi Kaltim, Hadi Mulyadi yang turut hadir dalam peresmian mengapresiasi upaya PT PLN yang telah mendukung pemerintah dalam pembangunan jaringan listrik di kawasan pedalaman Kaltim seperti di Kecamatan MMB ini.
“Terima kasih PLN sudah membantu Pemerintah Daerah mewujudkan penerangan listrik untuk masyarakat di Mook Manaar Bulant. Tidak salah PLN membangun jaringan listrik disini,” kata Hadi peresmian yang juga bagian dari rangkaian kunjungan kerja Pemprov Kaltim ke wilayah tengah.
Hadi berharap masyarakat di lima kampung di Kecamatan MMB ini bisa memanfaatkan kebutuhan listrik dengan baik, terlebih bisa untuk kegiatan meningkatkan ekonomi.
“Dari gelap terbitlah terang, selamat warga Mook Manaar Bulant, khususnya lima kampung,” ucapnya.
Acara peresmian ditandai dengan pemukulan gong dan penekanan tombol sirine. Lalu dirangkai penyerahan bibit buah oleh Hadi Mulyadi kepada masyarakat MMB. (*)
Penulis: Fitra Mayca | Editor: Lukman Hakim