Polisi Tetapkan 5 Tersangka Dalam Kasus Penganiayaan Hendrikus

SENDAWAR, Infokubar.id – Polres Kutai Barat menetapkan 5 tersangka dalam kasus yang berujung meninggalnya Hendrikus, salah seorang tahanan beberapa waktu lalu. Hal ini sebagai tindaklanjut laporan pihak keluarga dan permintaan sejumlah tokoh adat untuk segera mengusut dan menuntaskan perkara secara transparan. 

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo didampingi Kapolres AKBP Sonny Sirait dan Kasat Intel AKP Emanuel Teguh Budi Santoso menjelaskan terkait penetapan lima tersangka ini.

“Sudah melalui proses penyidikan dan pengembangan berdasarkan keterangan saksi-saksi dari 25 orang kita periksa mengerucut menjadi 5 orang,” ungkap Yusuf Sutejo dalam konferensi pers di Aula Mapolres Kubar, Rabu (04/05/2022) siang.

Yusuf menjelaskan kelima tersangka berinisial RN, RS, BM, RF, dan JR. Diketahui sebelumnya, korban dan tersangka merupakan sesama tahanan di rutan Polres Kubar.

Kelima tersangka ini dijerat polisi dengan pasal berlapis, yakni pasal 170 dan 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) karena terbukti melakukan kekerasan terhadap sesama tahanan di dalam sel.

“Ancamannya adalah lima tahun enam bulan, pasal 170 dan 351 karena sudah bersama-sama melakukan penganiayaan kepada orang atau barang,” terangnya.

Selain kelima tahanan tersebut pihaknya juga sudah melakukan penyelidikan melalui Propam Polda Kaltim terhadap anggota polisi yang berjaga pada saat kejadian.

“Ya mereka juga sudah kita terapkan tindakan disiplin sesuai aturan Polri. Artinya sudah lalai dalam menjalankan tugas,” jelasnya.

Saat disinggung wartawan terkait berapa anggota Polres Kubar yang mendapat sanksi terebut, ia menyebut sudah ada 4 orang yang tengah menjalani sanksi dimaksud.

“Mereka juga sudah diberi sanksi dari satuannya. Mereka telah diproses secara internal melalui sidang disiplin,” pungkas Yusuf. 

Di akhir konpres, mewakili Kapolres Kubar, Kabid Humas Polda Kaltim mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Beradat agar lebih tenang dan tetap kondusif dalam kasus ini.

“Percayakan semua sepenuhnya kepada Polri, kita tidak akan tebang pilih dan terapkan aturan yang ada dengan setegas-tegasnya,” tandasnya. (tra/man)

Facebook Comments Box
Pasang Iklanmu
Bagikan ke