SENDAWAR, Infokubar.id – Kepolisian Resor Kutai Barat (Polres Kubar) menggelar Operasi Zebra Mahakam yang berlangsung mulai tanggal 4-17 September 2023. Dalam pelaksanaannya, petugas akan menyasar para pengendara motor ataupun pengemudi mobil yang kedapatan melanggar aturan-aturan berlalu lintas.
Mengawali pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2023, digelar apel gelar pasukan yang diikuti personel Polres Kubar, Kodim 0912/Kubar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan di Halaman Mapolres Kubar, Barong Tongkok, Senin (4/9/23).
“Ini digelar serentak di seluruh Indonesia, terhitung mulai tanggal 4 sampai 17 September mendatang, selama 14 hari kedepan,” kata Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman saat memimpin apel.
Pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2023, lanjut dia dilakukan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dengan mengedepankan kegiatan yang bersifat edukatif, persuasif, dan humanis.
“Saat ini kamera ETLE sedang dalam proses dan implementasinya mungkin baru bisa dilakukan setelah sosialisasi,” imbuh Kapolres.
Kapolres menyebut, Operasi Zebra digelar untuk menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas yang bisa berujung kecelakaan.
“Sasarannya, di antaranya menyasar pengendara yang tidak mengenakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, berkendara di bawah umur, melawan arus, dan terhadap pengendara yang terbukti melanggar tatib lalu lintas,” terangnya.
Dirinya berharap dengan dilaksanakannya Operasi Zebra tersebut masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas.
“Diharapkan masyarakat Kutai Barat lebih patuh akan aturan hukum yang berlaku serta dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Kubar khususnya,” pungkasnya. (*)
Penulis: Fitra Mayca | Editor: Lukman Hakim