Polres Kukar Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, 322 Poket Sabu Diamankan

TENGGARONG, Infokubar.id – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 184,7 gram Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kertanegara.

Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam menjelaskan bahwa pada hari Rabu (28/6/2023) sekitar pukul 12.00 wita tim Opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Loa Duri sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Menyikapi informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba mendatangi tempat tersebut dan langsung melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa orang yang sering transaksi sabu atau yang diduga membawa sabu sering menggunakan R2 Honda Biru Doop dengan plat nomor KT 3364 BAN.

“Kemudian pada Jumat (30/6) sekitar pukul 22.00 wita tim melihat seseorang dengan ciri kendaraan tersebut sedang berhenti di pinggir jalan dan langsung diamankan,” jelas Iptu Aksar.

Pria berinisial AB (31) warga kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda itu tak bisa berkilah saat dilakukan penggeledahan ditemukan 322 poket sabu dengan berat kotor 184,7 gram yang disimpan di dalam bungkusan teh kotak.

Tim Opsnal pun menuju rumah tersangka di Samarinda untuk melakukan penggeledahan dan benar kembali ditemukan 3 timbangan digital, plastik klip, 3 (tiga) sendok takar dan alat hisap Bong yang kini diamankan sebagai barang bukti. (*)

Penulis: Fitra Mayca | Editor: Lukman Hakim

Facebook Comments Box
Pasang Iklanmu
Bagikan ke