SENDAWAR, Infokubar.id – Satu persatu gembong narkoba di Kabupaten Beradat diberantas. Lagi-lagi pelakunya berasal luar daerah. Perempuan berinisial CMS (27) warga asal Samarinda ini ditangkap gegara sabu-sabu, di sebuah penginapan di Kampung Keay, Kecamatan Barong Tongkok, Sabtu (10/6/2023) sore.
Dari tangan CMS, polisi menemukan tiga poket sabu siap edar yang digenggam pelaku saat digeledah. Celakanya lagi, dari kantong celana sebelah kanan ditemukan empat poket sabu yang ditaruh dalam bungkus rokok, beserta korek api. Jadi totalnya ada tujuh poket sabu.
Jika dijual satu poket sabu seharga Rp 500 ribu, dikali tujuh berarti hasilnya Rp 3,5 juta.
Kepada polisi, ibu rumah tangga itu mengaku sabu didapat dari bandar berinisial RA, yang kini juga berhasil diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Kubar, dua hari setelah penangkapan CMS, Senin (12/6) di TKP yang sama.
“Barang bukti berupa satu poket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor 0,15 gram, Hp merk OPPO warna merah, satu bungkus rokok dan satu jaket milik tersangka RA,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kubar AKP Wawan Gunawan.
Kicauan CMS untuk menyeret RA ke penjara rupanya berhasil dimanfaatkan polisi. Kini keduanya mendekam di Mapolres Kubar, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Mantan Wakasat Resnarkoba Polresta Samarinda ini menambahkan, operasi penangkapan CMS dan RA adalah buah informasi yang diperoleh anggotanya untuk membongkar praktik transaksi narkoba di wilayah Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
Mengingat kasus narkoba di Kubar menjadi atensi bersama untuk diberantas. Oleh karenanya, Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman meminta semua pihak membantu aparat untuk menekan kasus narkoba di Kubar. Caranya adalah dengan memberikan informasi terkait adanya transaksi narkoba dikalangan masyarakat.
“Mari bahu membahu bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari narkoba. Ini ancaman yang nyata bagi kita semua, ayo kita bergandengan,” ajak Kapolres yang segera mengakhiri jabatannya di Polres Kubar pada akhir Juni ini. (*)
Penulis | Editor: Lukman Hakim