RUPMK Jadi Peta Jalan Investasi Kutai Barat hingga 2045

SENDAWAR, Infokubar.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mulai menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten (RUPMK) Tahun 2025–2045. Dokumen tersebut akan menjadi arah kebijakan sekaligus peta jalan pengembangan investasi daerah dalam dua dekade mendatang.

Penyusunan dokumen itu dibahas dalam Seminar Laporan Pendahuluan RUPMK yang berlangsung di Ruang Rapat Koordinasi Lantai III Kantor Bupati Kutai Barat, Barong Tongkok, Senin (27/7/2026).

Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Barat Philip Silitonga, menyampaikan bahwa investasi menjadi salah satu motor utama penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

“Melalui investasi yang terarah, kita dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan,” ujar Frederick.

Menurutnya, penciptaan iklim investasi yang kondusif memerlukan perencanaan matang, komprehensif, dan visioner. Oleh karena itu, RUPMK diharapkan menjadi kompas dalam menentukan arah kebijakan penanaman modal di Kutai Barat hingga 2045.

Dokumen tersebut juga harus mampu memetakan potensi unggulan daerah secara terperinci, objektif, dan realistis. Potensi itu mencakup sektor pertanian, perkebunan, pertambangan, hingga pariwisata yang berbasis budaya dan kearifan lokal.

“Seminar laporan pendahuluan ini merupakan langkah awal yang sangat krusial. Di sinilah kita menyamakan persepsi dan mengidentifikasi berbagai isu strategis yang dihadapi daerah,” katanya.

Frederick meminta seluruh perangkat daerah mendukung proses penyusunan RUPMK dengan menyediakan data yang akurat, lengkap, dan mutakhir. Ketersediaan data menjadi bagian penting agar kebijakan investasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi serta kebutuhan daerah.

Selain memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha, arah kebijakan penanaman modal juga diminta tetap memperhatikan perlindungan lingkungan hidup.

Bupati menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk ke Kutai Barat harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pelaksanaannya perlu melibatkan tenaga kerja lokal, pengusaha daerah, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Dengan keterlibatan tersebut, manfaat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.

Sekretaris DPMPTSP Kutai Barat Efriza Ramadani mengatakan, penyusunan RUPMK bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan administrasi. Dokumen itu akan menjadi landasan ilmiah dan hukum dalam menentukan arah investasi daerah selama dua dekade mendatang.

“Dokumen ini nantinya akan menjadi dasar kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja yang berkualitas, menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta menciptakan iklim usaha yang ramah investasi,” ujar Efriza.

Ia menjelaskan, perkembangan ekonomi pada masa mendatang menuntut daerah untuk lebih adaptif dan inovatif dalam menangkap berbagai peluang investasi. Salah satu peluang strategis yang perlu diperhitungkan adalah keberadaan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.

“Kubar harus mampu memosisikan diri sebagai mitra strategis dan penyangga ekonomi yang kuat. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat penting,” tegasnya.

Ketua Tim Penyusun RUPMK dari Pusat Kajian Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah Universitas Mulawarman Samarinda, Syakhril, mengapresiasi kepercayaan Pemkab Kutai Barat kepada timnya dalam menyusun RUPMK 2025–2045.

Ia menjelaskan, laporan pendahuluan yang dipaparkan memuat landasan penyusunan, kerangka kebijakan, visi, arah pengembangan penanaman modal, kondisi perekonomian, serta identifikasi potensi dan peluang investasi di Kutai Barat.

“Forum ini sangat penting untuk memperoleh masukan, koreksi, dan informasi tambahan dari perangkat daerah maupun para pemangku kepentingan agar dokumen yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil daerah,” katanya.

Berbagai masukan dalam seminar tersebut akan digunakan untuk menyempurnakan laporan akhir RUPMK. Dokumen itu diharapkan menjadi pedoman investasi yang dapat diterapkan, selaras dengan arah pembangunan daerah, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Barat. (yan/adv/diskominfo kubar)

Facebook Comments Box
Matahari Komputer
Bagikan ke